Aceh Barat Daya (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya (Abdya) Bima Yudha Asmara mengingatkan bahwa pelaksanaan program strategis pembangunan pendidikan di wilayahnya harus bebas dari intervensi dan kepentingan pribadi untuk mencari keuntungan, bukan ladang cawe-cawe.
“Jangan sampai program ini di-cawe-cawe oleh pihak yang hanya ingin untung,” kata Bima Yudha Asmara di Abdya, Rabu.
Pernyataan tersebut disampaikan Bima dalam kegiatan “Jaksa BERGURU (Jaksa Bersama Guru) yang digelar di Blangpidie. Dihadiri Kadis Pendidikan dan Kebudayaan, Gusvizarni serta para kepala sekolah dari berbagai jenjang pendidikan di Abdya.
Ketegasan ini disampaikan juga bagian dari menanggapi potensi penyimpangan dalam pelaksanaan program yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai sekitar Rp12 miliar tersebut.
Baca: Dugaan korupsi dana desa Rp1,5 miliar di Abdya naik ke tahap penyidikan
Program strategis yang dikawal Kejari Abdya ini mencakup digitalisasi pembelajaran, pembangunan dan revitalisasi satuan pendidikan dari PAUD, SD, SMP, SLB, SMK hingga SMA Unggul Garuda.
Bima menegaskan, pihaknya mendapatkan mandat langsung dari Jaksa Agung dan Kejati Aceh untuk memastikan pelaksanaan program pendidikan itu berjalan sesuai aturan dan prinsip transparansi.
“Kami bukan sekadar mengawasi, tapi mendampingi. Bapak dan ibu guru punya tugas mulia, dan kami ingin memastikan tugas itu berjalan aman dan transparan,” ujarnya.
Ia mengimbau masyarakat agar turut serta dalam pengawasan dan menjaga marwah pendidikan dari intervensi pihak-pihak yang ingin mencari keuntungan.
Baca: Kejari Abdya periksa 43 saksi terkait dugaan korupsi studi banding tuha peut
Pewarta: SuprianEditor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2025