Personel Polda Aceh mempersiapkan sejumlah barang bukti tindak kejahatan narkotika menjelang konferensi pers di Banda Aceh, Aceh, Senin (6/10/2025). Polda Aceh menyatakan, menggagalkan peredaran narkotika jenis  ganja sebanyak 1,3 ton asal Aceh yang akan dipasok ke Medan,  Sabu sebanyak 77,3 kilogram berasal dari Thailand,  Kokain 1 kilogram dan mengamankan sebanyak 22 tersangka  . ANTARA FOTO/Ampelsa.



Pewarta: Ampelsa
Editor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2025