Personel Polda Aceh mempersiapkan sejumlah barang bukti tindak kejahatan narkotika menjelang konferensi pers di Banda Aceh, Aceh, Senin (6/10/2025). Polda Aceh menyatakan, menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja sebanyak 1,3 ton asal Aceh yang akan dipasok ke Medan, Sabu sebanyak 77,3 kilogram berasal dari Thailand, Kokain 1 kilogram dan mengamankan sebanyak 22 tersangka . ANTARA FOTO/Ampelsa.
Pewarta: AmpelsaEditor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2025