Denpasar (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali melakukan operasi pemulihan lokasi yang masuk kategori rawan narkoba di wilayah Badung, Jumat.

Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen Pol. Rudy Ahmad Sudrajat di Denpasar, Jumat mengatakan operasi tersebut dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti arahan Kepala BNN RI sebagai bentuk implementasi program Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam melindungi dan menyelamatkan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

"Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali serentak bersama-sama 33 Badan Narkotika Nasional Provinsi lain pada Jumat menggelar Operasi Gabungan Pemulihan Kampung Rawan Narkotika," kata Rudy.

Untuk BNNP Bali dilaksanakan di daerah Kelurahan Tuban Kabupaten Badung dan Desa Pemogan Kabupaten Badung.

Kegiatan operasi terpadu tersebut dipimpin oleh Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Bali Kombes Pol. I Made Sinar Subawa dengan melibatkan Instansi terkait diantaranya Polda Bali, BINDA, Denpom dan Satpol PP Provinsi Bali serta berkoordinasi dengan Pemerintah Desa/Kelurahan di wilayah masing-masing sebagai bentuk sinergi menjaga Bali dari kejahatan narkotika.

Rudy menjelaskan pelaksanaan operasi ini berfokus pada pemukiman padat yang rentan penyalahgunaan narkoba serta pengembangan atas pengungkapan kasus narkotika yang diungkap BNNP Bali pada Selasa (4/11) dengan tersangka AR yang diamankan di Kamar kos tersangka di daerah Tuban Kabupaten Badung dengan barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak 1.076,36 gram netto.

"Hasil dari operasi ini diantaranya ditemukan narkotika jenis ganja di sebuah kamar kos di wilayah Tuban sebanyak 5,12 gram yang merupakan tempat tinggal tersangka AR," kata dia.

Selain itu, berdasarkan hasil test urine narkotika di wilayah tersebut ditemukan tiga orang dengan hasil positif narkotika.

Bagi terduga penyalahguna yang hasil test urinenya positif selanjutnya dibawa ke Klinik Pratama BNN Provinsi Bali untuk di lakukan asesmen untuk ditindaklanjuti dengan rehabilitasi sesuai tingkat ketergantungannya.



Pewarta: Rolandus Nampu
Editor : Widodo Suyamto Jusuf
COPYRIGHT © ANTARA 2026