Blangpidie (ANTARA) - Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh Barat Daya (Abdya) menyerahkan 41 sertifikat tanah dari program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) 2025 kepada warga Gampong Blang Padang, Kecamatan Tangan-Tangan kabupaten setempat.
“Alhamdulillah, sebanyak 41 sertifikat telah kita serahkan kepada masyarakat penerima manfaat program PTSL," kata Kepala BPN Abdya, Aminah, di Abdya, Rabu.
Penyerahan sertifikat bertepatan dengan peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (HANTARU) 2025 yang juga menandai 65 tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA).
Baca juga: Bupati Abdya tegaskan lahan eks HGU PT CA dijadikan sawah rakyat
Dirinya menyampaikan, program PTSL ini merupakan bagian dari proyek strategis nasional yang bertujuan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.
Karena itu, dirinya mengimbau kepada masyarakat Abdya yang masih memegang sertifikat analog agar segera melakukan peralihan ke sertifikat elektronik guna menghindari potensi tumpang tindih dan permasalahan hukum di masa mendatang.
“Kami mengajak masyarakat untuk segera mengalihkan sertifikat analog ke versi elektronik melalui pra SU elektronik. Silakan menghubungi kantor BPN atau petugas lapangan yang sedang turun ke desa,” ujarnya.
Berdasarkan data BPN Abdya, dari total 47.413 sertifikat tanah yang terdaftar, baru 5.360 sertifikat yang telah beralih ke versi elektronik, atau sekitar 11 persen.
“Kami berharap partisipasi aktif masyarakat dalam proses digitalisasi ini demi kemudahan layanan dan perlindungan hukum yang lebih baik,” demikian Aminah.
Baca juga: Pemkab Nagan Raya gandeng BPN ukur lahan untuk sekolah rakyat
Pewarta: SuprianEditor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025