Calang (ANTARA) - Puluhan penerima sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Aceh Jaya dikeluarkan dari data penerima bantuan pemerintah karena terindikasi judi online (judol) dan bantuan tidak dipergunakan sesuai peruntukan.
"Hasil verifikasi Kemensos melalui PPATK, yang sudah terdeteksi ada sekitar 50 KK (Kartu Keluarga) lebih penerima sembako dan PKH dikeluarkan dari penerima karena terlibat judi online," kata Koordinator PKH Kabupaten Aceh Jaya, Zarkasyi, di Aceh Jaya, Selasa.
Zarkasyi menjelaskan, hasil verifikasi oleh Kemensos yang menggandeng PPATK pada tahap III ini, seluruh keluarga penerima manfaat terlibat judi online dikeluarkan dari daftar penerima sembako dan PKH.
"Pengecekan dilakukan dalam satu KK, sehingga jika ada satu orang keluarga yang terlibat judi online akan berimbas kepada keluarga tersebut," ujarnya.
Baca: Kemensos coret ratusan penerima bansos PKH dan sembako di Aceh Barat karena terindikasi judol
Dirinya menyampaikan, penerima yang dikeluarkan dari daftar tidak hanya mereka terlibat judi online saja, tetapi juga keluarga memiliki pekerjaan, dilihat dari verifikasi PPATK.
Ia menambahkan, hingga Juli 2025, jumlah penerima PKH di Aceh Jaya mencapai 5.781 KK, terdiri dari balita 855, pelajar SD 2.455, SMP 1.558, SMA 1.056 dan lansia 2.680 KK.
Karena itu, dirinya mengimbau kepada para penerima manfaat dari program pemerintah tersebut dapat menggunakan bantuan yang diberikan sesuai kebutuhan dan peruntukannya.
"Kita mengimbau kepada seluruh penerima manfaat baik sembako maupun PKH dari pemerintah untuk tidak menggunakan uang bantuan sebagai modal judi online atau yang tidak dibolehkan lainnya," demikian Zarkasyi.
Baca: Ditempel stiker miskin, lebih seratusan peserta PKH Aceh Jaya mundur
Pewarta: Arif HidayatEditor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2025