Denpasar (ANTARA) - Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menyebutkan penambahan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar bertujuan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Hal itu dikatakan Jaya Negara saat melantik dan mengambil sumpah 495 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar di Gedung Dharma Negara Alaya, Denpasar, Selasa.

Sebanyak 495 orang tersebut merupakan tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar yang kini resmi menyandang status PPPK tahap II.

Wali Kota Denpasar Jaya Negara menyampaikan pelantikan dan pengambilan sumpah PPPK ini merupakan amanat undang-undang serta bentuk komitmen Pemerintah Kota Denpasar yang telah diperjuangkan ke pusat, sekaligus untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai dan memperkuat tata kelola pemerintahan.

“Pemerintah Kota Denpasar berkomitmen penuh untuk menindaklanjuti total formasi yang diberikan pusat sebanyak 4.602 orang. Pada tahap pertama, sebanyak 3.921 orang telah dilantik, dan hari ini kita lanjutkan dengan tahap kedua sebanyak 495 orang,” katanya.

Jaya Negara mengungkapkan Pemkot Denpasar juga telah mengusulkan tambahan formasi PPPK paruh waktu sebanyak 1.700 orang.

“Kami sudah memperjuangkan formasi PPPK paruh waktu ini ke pusat. Mudah-mudahan segera mendapat pertimbangan teknis agar bisa kami lantik, sehingga para pegawai kontrak di Denpasar memiliki kesempatan yang sama untuk meningkatkan statusnya,” ujarnya.

Dia menambahkan beberapa posisi seperti sopir dan cleaning service yang ditinggalkan karena promosi menjadi PPPK akan diisi melalui mekanisme outsourcing agar pelayanan tetap berjalan optimal.

“Kami sudah menganggarkan sesuai beban kerja dan kebutuhan yang jelas, agar operasional di setiap OPD tidak terganggu,” katanya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Denpasar I Wayan Sudiana menyampaikan apresiasi atas dukungan dan perhatian penuh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar terhadap peningkatan kesejahteraan tenaga kontrak.

“Keberhasilan pengangkatan PPPK ini tidak lepas dari tangan dingin Bapak Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang sejak awal berkomitmen memperjuangkan status tenaga kontrak menjadi ASN. Sebanyak 495 orang hari ini resmi dilantik sebagai PPPK Tahap II,” ujarnya.

Menurutnya, pelantikan PPPK ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kota Denpasar dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja serta memperkuat kinerja aparatur di seluruh lini pemerintahan menuju tata kelola yang lebih profesional dan berintegritas.

Sudiana menjelaskan pelantikan baru dapat dilaksanakan hari ini karena sempat tertunda akibat bencana banjir. “Sebenarnya SK mereka sudah selesai per 1 September lalu, namun karena situasi bencana, pelantikan baru bisa dilakukan sekarang. Meski demikian, mereka sudah aktif bekerja sejak 1 Oktober,” katanya.

Ia berharap dengan resmi menjadi ASN berstatus PPPK, para pegawai dapat berkontribusi maksimal dalam meningkatkan kinerja OPD dan pencapaian indikator kinerja utama daerah.

"Sebagai ASN, tentu harus disiplin dan mematuhi seluruh peraturan yang berlaku. Meski masa perjanjian kerja lima tahun, ada aturan dan sanksi disiplin yang wajib ditaati,” pungkasnya.



Pewarta: Rolandus Nampu
Editor : Widodo Suyamto Jusuf
COPYRIGHT © ANTARA 2026