Banda Aceh (ANTARA) - Rencana pemerintah Aceh untuk mengaktifkan kembali pelayaran internasional dari pelabuhan Krueng Geukueh Aceh Utara menuju Penang, Malaysia sudah masuk tahapan finalisasi, ditargetkan beroperasi pada akhir Oktober 2025 nanti.

“Dulu sempat ada rute pelayaran dari Kuala Lumpur ke Aceh, namun berhenti di tengah jalan. Kita harapkan semoga rute pelayaran baru ini bisa beroperasi maksimal dan berkelanjutan," kata Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, di Banda Aceh, Kamis.

Pernyataan itu disampaikan Fadhlullah dalam rapat koordinasi terkait rencana operasional pelayaran langsung Krueng Geukueh-Penang bersama Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas), di kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh.

Rapat koordinasi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas surat Gubernur Aceh sebelumnya kepada Presiden Prabowo Subianto terkait rencana pengoperasian pelayaran internasional Aceh-Penang tersebut.

Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kemenko Kumham Imipas, Nofli menyampaikan pemerintah pusat mendukung penuh rencana operasional pelayaran internasional ini. Apalagi, Aceh termasuk salah satu dari 15 provinsi prioritas pengembangan ekonomi kreatif.

Baca: Gubernur Aceh segera fungsikan pelayaran langsung ke Penang di akhir Juli

"Kita bantu di sisi keimigrasian, nanti juga dibantu oleh perhubungan, bea cukai dan lainnya. Nanti juga ada rapat lanjutan, Kemenko akan memanggil pihak terkait untuk percepatan," kata Nofli.

Untuk tahap pertama ini, pelayaran internasional Aceh-Penang ini hanya untuk barang-barang dan penumpang saja, sedangkan kendaraan belum dapat dilaksanakan karena harus ada regulasinya terlebih dahulu.

"Untuk diawal ini barang dulu dan selanjutnya penumpang. Kalau untuk kendaraan perlu regulasi dulu," ujarnya.

Sementara itu, Asisten Deputi Koordinasi Kerjasama Kelembagaan Keimigrasian, dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas, Herdaus menyatakan bahwa pihak Kedutaan RI di Penang telah dikonfirmasi mengenai rencana ini.



Pewarta: Rahmat Fajri
Editor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2025