Banda Aceh (ANTARA) - Seorang warga Kabupaten Aceh Barat MIS (24) korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja berhasil dipulangkan ke tanah air setelah adanya donasi dan bantuan kepulangan dari anggota DPD RI asal Aceh Sudirman Haji Uma.
"Alhamdulillah, MIS sudah tiba dengan selamat di Aceh melalui bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar sore kemarin," kata Sudirman Haji Uma yang dikonfirmasi dari Banda Aceh, Sabtu.
Kepulangan MIS dari Kamboja hingga tiba di Aceh berkat biaya hasil donasi dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Indonesia (YLBH-KI) Perwakilan Aceh Barat sebesar Rp8,6 juta.
Baca juga: Haji Uma bawa pulang korban TPPO asal Langsa, sempat terkatung-katung di Bandara Soetta
Kemudian, Sudirman Haji Uma membantu biaya makan dan hotel saat transit di Jakarta, serta tiket pesawat dari Jakarta menuju Aceh.
Setelah tiba di bandara SIM Aceh Besar menggunakan pesawat Super Air Jet dari Bandara Soekarno Hatta, Banten. MIS disambut pihak keluarga, staf ahli Sudirman Haji Uma serta tim Desk Help Balai Pelayanan, Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Aceh.
Haji Uma menjelaskan, MIS merupakan korban penipuan kerja dan TPPO yang dijanjikan bekerja di Singapura dengan gaji tinggi. Tetapi, korban kemudian dibawa ke Kamboja dan dipaksa bekerja sebagai scammer.
Setelah tiga bulan di sana, tepatnya pada 16 Juli 2025, MIS ditangkap oleh kepolisian Kamboja saat menggelar operasi membongkar jaringan penipuan daring (scamming), hingga mengamankan para korban TPPO, termasuk MIS.
Mengetahui kondisi MIS dari laporan pihak keluarga, dirinya kemudian berkoordinasi dengan KBRI Phnom Pehn dan menyurati Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) sebagai upaya advokasi serta proteksi MIS yang saat itu ditahan otoritas imigrasi Kamboja. Hingga akhirnya bisa dipulangkan.
"Karena kondisi keluarga tidak mampu, maka YLBHI-KI Perwakilan Aceh Barat kemudian menggalang donasi untuk pemulangan MIS dari Kamboja, dan selebihnya kita bantu," ujarnya.
Disisi lain, Haji Uma juga mengingatkan masyarakat Aceh agar lebih waspada terhadap tawaran kerja ke luar negeri yang tidak melalui jalur resmi.
"Selain itu, kita juga berharap kepada pemerintah dapat memperkuat regulasi pengawasan praktik kerja ilegal," kata Sudirman Haji Uma.
Dalam kesempatan ini, keluarga MIS, Azhar mengucapkan terima kasih kepada semua pihak atas kepedulian dan bantuan terhadap proses kepulangan MIS, terutama YLBHI-KI dan Sudirman Haji Uma.
"Terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu pemulangan adik kami, sehingga kami dapat berkumpul kembali bersama keluarga," demikian Azhar.
Baca juga: Haji Uma fasilitasi pemulangan lansia enam tahun terlantar di Manado
Pewarta: Rahmat FajriEditor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025