Aceh Barat (ANTARA) - Kepala Dinas Syariat Islam Kabupaten Aceh Barat M Isa mengakui pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Tahun 2025 yang digelar di Kecamatan Pante Ceureumen asal jadi, meski anggaran yang dikucurkan dalam APBK mencapai Rp1,5 miliar.

“Kami akui MTQ tahun ini memang terkesan asal jadi karena dananya kurang, harusnya acara sebesar itu menghabiskan anggaran Rp2,5 miliar,” kata M Isa kepada ANTARA, Jumat petang di Meulaboh.

Ia mengatakan sebetulnya alokasi anggaran MTQ Aceh Barat pada tahun 2025 hanya dialokasikan sebesar Rp1,2 miliar. Namun setelah pihaknya melakukan komunikasi dengan intansi terkait, anggarannya bertambah menjadi Rp1,5 miliar.

Baca juga: Dinas Syariat Islam Aceh Barat diduga "sembunyikan" publikasi anggaran MTQ 2025

Pada pagelaran MTQ di tahun-tahun sebelumnya, alokasi anggaran untuk even tingkat kabupaten tersebut paling kurang dana yang dialokasikan mencapai Rp2,5 miliar.

“Berkurangnya anggaran MTQ tahun ini karena terjadi pemangkasan anggaran terkait efiesiensi. Makanya kami sesuaikan acaranya dengan anggaran yang tersedia,” kata M Isa.

Akibat berkurangnya anggaran MTQ Aceh Barat mencapai Rp1 miliar dan menjadi Rp1,5 miliar, dua cabang perlombaan terpaksa ditiadakan yaitu PTIQ dan tafsir quran.

Tidak hanya itu, dampak dari berkurangnya anggaran beberapa item kegiatan seperti pawai juga ditiadakan, serta sejumlah kegiatan seremonial juga tidak dilaksanakan karena tidak ada anggaran.

Isa juga mengakui arena pelaksanaan lomba juga tergenang air hujan karena sepanjang pelaksanaan kegiatan, kondisi cuaca di Kecamatan Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat juga dilanda hujan lebat sejak pagi hari hingga malam hari.

Dinas Syariat Islam Kabupaten Aceh Barat mengakui tetap melaksanakan kegiatan dua tahunan tersebut dengan anggaran yang terbatas, sehingga mampu melahirkan calon peserta yang akan didaftarkan pada ajang MTQ Aceh mendatang.

“Kami akui MTQ Kabupaten Aceh Barat tahun ini asal jadi, karena anggarannya yang terbatas dan sedikit,” demikian M Isa.

Baca juga: GeRAK minta penegak hukum selidiki penggunaan dana MTQ di Aceh Barat



Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025