Nagan Raya (ANTARA) - Dinas Pendidikan Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh meningkatkan kegiatan pengenalan sekolah bagi siswa baru melalui program masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS), sebagai upaya mencegah terjadinya perundungan (bullyng) bagi siswa.
"MPLS membantu siswa baru untuk mengenal, beradaptasi, dan berinteraksi dengan warga satuan pendidikan sebelum belajar di sekolah," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, Zulkifli kepada ANTARA, Jumat.
Ia mengatakan sesuai ketetapan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Republik Indonesia, masa pengenalan lingkungan sekolah di tahun ajaran baru 2025/2026 berlangsung selama lima hari sejak tanggal 14-18 Juli 2025.
Baca juga: Ketua PKK ingatkan siswa di Aceh hindari perundungan dan seks bebas
Zulkifli mengatakan melalui MPLS, para guru di setiap sekolah juga memperkenalkan siswa baru pada lingkungan sekolah, termasuk aturan, norma, budaya, dan tata tertib di sekolah.
Pengenalan di lingkungan sekolah meliputi pengenalan kepada guru, staf, fasilitas, tata tertib, dan budaya sekolah.
"Kegiatan MPLS juga bisa mencakup pengenalan kegiatan ekstrakurikuler, program sekolah, serta metode pembelajaran," kata Zulkifli.
Kegiatan ini juga sebagai upaya untuk memperkenalkan siswa baru terhadap lingkungan sekolah yang ramah, edukatif dan menyenangkan.
"Melalui program MPLS ini, sekolah tidak hanya menyambut siswa baru. Tetapi turut membangun pondasi karakter siswa yang kuat dengan lingkungan belajar yang menyenangkan," kata Zulkifli.
Selain itu, melalui MPLS peran orangtua khususnya peran ayah juga dilibatkan dalam mengantar anak ke sekolah, sehingga diharapkan dapat meningkatkan peran ayah dalam dalam tumbuh kembang anak, baik dari sisi karakter, kepercayaan diri, hingga kesehatan mental nantinya.
Baca juga: Kejati Aceh gencarkan penyuluhan hukum kepada santri cegah perundungan
Pewarta: Teuku Dedi IskandarEditor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025