Banda Aceh (ANTARA) - Tim Badan SAR Nasional (Basarnas) mengevakuasi jenazah mahasiswa yang hilang setelah terseret ombak saat mandi di Pantai Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar.

Kepala Basarnas Banda Aceh Ibnu Harris Al Hussain di Banda Aceh, Kamis, mengatakan korban bernama Muhammad Iqbal (19) beralamat Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan Sumatera Utara.

"Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia setelah dilakukan pencarian selama dua hari pada Kamis (3/7) sekira pukul 16.30 WIB.  Selanjutnya, jenazah korban dievakuasi ke RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh," katanya.

Sebelumnya, korban dilaporkan hilang setelah terseret ombak saat mandi di Pantai Lhoknga, pada Selasa (1/7) sekira pukul 17.30 WIB.  Saat itu, korban mandi laut bersama temannya bernama Shella.

Saat mandi, keduanya tergulung ombak dan terseret arus. Shella dapat ditolong seorang peselancar yang sedang berlancar di pantai wisata tersebut. Namun, korban hilang dibawa arus laut.

Pencarian korban dilakukan dua tim, laut dan darah. Tim laut mencari korban menggunakan perahu karet hingga 2,5 nautikal mil. Sedangkan darah, menyisir pantai sejauh dua kilometer. Pencarian korban juga menggunakan drone termal.

"Korban akhirnya ditemukan sejauh dua nautikal mil dari titik terakhirnya terlihat dalam keadaan meninggal dunia. Selanjutnya, korban dievakuasi ke darat dan dibawa ke rumah sakit di Banda Aceh," katanya.

Selain personel Basarnas, pencarian korban juga melibatkan petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Besar, unsur TNI dan Polri, serta masyarakat.

Dengan ditemukannya korban, kata Ibnu Harris Al Hussain, maka operasi SAR ditutup dan personel yang terlibat pencarian dikembalikan ke satuan atau instansi masing-masing.

"Kami mengimbau kepada pengelola pantai agar memasang rambu bahaya serta menyiagakan tim penyelamat karena di pantai tersebut sering terjadi orang terseret arus dan tenggelam," kata Ibnu Harris Al Hussain.

Baca juga: Basarnas cari mahasiswa terseret ombak di Aceh Besar



Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025