Aceh Timur (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Timur melalui Bidang Tindak Pidana Khusus dengan dukungan Bidang Intelijen menggeledah dua kantor pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) terkait pengusutan dugaan tindak pidana korupsi bantuan operasional penyelenggaraan (BOP) pendidikan kesetaraan.
Kepala Kejari Aceh Timur Lukman Hakim di Aceh Timur, Rabu, mengatakan penggeledahan tersebut untuk mencari bukti dan dokumen dalam pengusutan dugaan tindak pidana korupsi BOP pendidikan kesetaraan.
"Pengusutan kasus ini sudah di tahap penyidikan. Penggeledahan ini untuk mengumpulkan bukti dan dokumen dalam pengelolaan dana BOP kesetaraan tahun ajaran 2023 hingga 2025," katanya.
Adapun lokasi penggeledahan, kata dia, yakni Kantor Pusat PKBM Wadah di Desa Gampong Jalan, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur dan Kantor Okta Center PKBM Wadah di Desa Paya Bili, Kecamatan Peudawa, Kabupaten Aceh Timur.
Dari hasil penggeledahan, tim penyidik mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana korupsi yaitu satu kotak berisi dokumen kegiatan PKBM Wadah, dua unit laptop.
Baca: Kejari Aceh Timur usut dugaan korupsi pengelolaan dana BOP
"Penggeledahan berpedoman pada ketentuan Pasal 33 KUHAP serta dengan memperhatikan prinsip legalitas, profesionalitas, dan proporsionalitas dalam rangka pengumpulan alat bukti yang sah menurut hukum," katanya.
Penyidik Kejari Aceh Timur belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Penyidik menyangkakan dengan Pasal 2 dan atau Pasal 3 UU Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah menjadi UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Lukman Hakim menegaskan komitmen Kejari Aceh Timur menindak tegas segala bentuk korupsi, terutama dalam sektor pendidikan. Sebab, pendidikan merupakan sektor terpenting melahirkan generasi penerus.
"Kami mengajak masyarakat berperan aktif dalam mengawasi penggunaan dana pendidikan demi memastikan bantuan dari negara dimanfaatkan secara optimal dan tepat sasaran," kata Lukman Hakim.
Baca: Kejari Aceh Timur temukan dugaan korupsi pengelolaan keuangan BUMD
Pewarta: HayaturrahmahEditor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2025