Banda Aceh (ANTARA) - Anggota DPD RI atau senator asal Aceh Sudirman Haji Uma mengingatkan masyarakat Aceh agar tidak tertipu dan mewaspadai agen tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menjanjikan kerja di luar negeri dengan gaji besar.
"Kepada masyarakat Aceh dan Indonesia secara umum untuk tidak mudah tergiur janji manis para agen tenaga kerja ilegal yang menjanjikan pekerjaan bergengsi di luar negeri," kata Sudirman Haji Uma di Banda Aceh, Senin.
Ia menegaskan, jika tawaran pekerjaan keluar negeri tidak memiliki kontrak kerja resmi dari pemerintah, maka sudah sepatutnya ditolak karena kemungkinan besar itu adalah penipuan.
“Kalau tidak memiliki kontrak kerja resmi yang dilegalisir oleh Dinas Tenaga Kerja dan BP3MI, maka sangat besar kemungkinan itu adalah penipuan. Jangan korbankan masa depan demi janji palsu,” ujarnya.
Baca: BP3MI Aceh sebut kasus TPPO terus meningkat tiap tahun
Ia menyebutkan, berdasarkan data KBRI Kamboja yang diterimanya, kasus perdagangan orang dengan modus penempatan kerja ilegal sangat tinggi, dan sebagian kecil mengalami kekerasan serta eksploitasi di lingkungan kerja mereka.
"Bahkan, setiap hari KBRI Kamboja kurang lebih menerima sekitar 200 pesan aduan via WhatsApp," katanya.
Haji Uma juga menekankan pentingnya peran negara dalam melakukan sosialisasi masif melalui Kementerian Ketenagakerjaan, BP2MI, serta aparatur gampong agar masyarakat tidak terjerumus dalam TPPO.
Selain itu, dirinya menyambut baik langkah Polda Aceh yang selama ini telah menangkap sejumlah agen TPPO lintas negara, dan mendorong masyarakat agar ikut proaktif memberikan informasi terkait aktivitas perekrutan ilegal di lingkungan masing-masing.
“Anak-anak bangsa tidak boleh menjadi komoditas jual-beli. Kita harus kompak dan berkomitmen penuh untuk membasmi agen-agen TPPO. Ini musuh bersama, dan kita tidak akan berhenti sampai semua pelaku diadili,” demikian Haji Uma.
Baca: Cegah TPPO dan TPPM, Imigrasi Sabang jadikan Desa Iboih sebagai desa binaan imigrasi
Pewarta: Rahmat FajriEditor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2025