Banda Aceh (ANTARA) - Wakil Ketua DPRA Ali Basrah mengapresiasi langkah cepat Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko yang mengerahkan dua anjing pelacak atau K9 ke perbatasan Aceh dengan Sumatera Utara di Kabupaten Aceh tenggara.
"Langkah tersebut dinilai sebagai upaya strategis dalam memperkuat pengawasan dan pemberantasan narkotika di daerah perbatasan," kata Ali Basrah di Banda Aceh, Sabtu.
Menurut dia, keberadaan anjing pelacak tersebut cukup membantu tugas personel di perbatasan dalam mencegah peredaran narkoba di Aceh Tenggara. Selama ini, peredaran narkoba meresahkan di Kabupaten Aceh Tenggara.
"Alhamdulillah, terima kasih kepada Kapolda Aceh yang sudah langsung merespons dan mengirimkan anjing pelacak ke Aceh Tenggara. Ini sangat membantu pengawasan terhadap peredaran gelap narkoba di wilayah perbatasan," katanya.
Penyerahan dua ekor anjing pelacak tersebut dilakukan di Lapangan Mapolres Aceh Tenggara pada Selasa (17/6). Kedua anjing pelacak ini akan memperkuat Unit K9 yang diperbantukan ke Polres Aceh Tenggara.
Ali Basrah menyebut kehadiran anjing pelacak merupakan bagian dari strategi untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dan pengungkapan kasus narkoba, yang hingga kini masih cukup tinggi di Aceh Tenggara.
"Dua ekor anjing ini akan digunakan untuk pelacakan sabu-sabu dan ganja, khususnya di wilayah-wilayah rawan peredaran," katanya.
Ia menambahkan, dua titik utama yang menjadi fokus pengawasan adalah perbatasan Aceh Tenggara-Sumatera Utara, tepatnya di Pos Polisi Lawe Pakam, serta perbatasan Aceh Tenggara-Gayo Lues, di Kecamatan Ketambe.
"Langkah ini sangat penting untuk mencegah masuknya narkoba ke Aceh Tenggara," kata Ali Basrah.
Selain Kapolda Aceh, Ali juga memberikan apresiasi kepada Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri yang dinilai memiliki komitmen kuat dalam pemberantasan narkoba di wilayahnya.
"Apresiasi juga kami sampaikan kepada Kapolres Aceh Tenggara. Sejak AKBP Yulhendri menjabat, kasus narkoba sudah jauh berkurang. Ini harus kita dukung bersama," katanya.
Data dari Polres Aceh Tenggara menunjukkan bahwa kasus narkoba masih tergolong tinggi. Terhitung sejak Januari hingga Mei 2025, tercatat 34 kasus penyalahgunaan sabu-sabu dan dua kasus ganja dengan total barang bukti sebanyak 1.274,96 gram sabu-sabu dan 10.652,42 gram ganja.
Sebagai perbandingan, sepanjang 2024 tercatat 104 kasus sabu-sabu, delapan kasus ganja, dan satu kasus ekstasi, dengan barang bukti sebanyak 845,49 gram sabu-sabu dan 814,8 gram ganja.
Ali Basrah yang juga menjabat sebagai Ketua Forbes DPRA Dapil 8 Aceh itu menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh upaya pemberantasan narkoba, termasuk melalui dukungan anggaran operasional.
"Kami mendukung penuh. Petugas di lapangan juga perlu peralatan dan dukungan agar tidak kewalahan, apalagi intensitas pemeriksaan kini semakin tinggi," kata Ali Basrah.
Ia menambahkan pihaknya telah berkomunikasi dengan DPRK Aceh Tenggara agar penguatan anggaran operasional untuk Unit K9 dan personel kepolisian dapat diakomodasi dalam APBK.
"Kami berharap sinergi antara Pemerintah Kabupaten, kepolisian, dan masyarakat terus diperkuat untuk memerangi narkoba, terutama di wilayah-wilayah pelosok," kata Ali Basrah.
Baca juga: Polda Aceh edukasi tertib lalu lintas kepada penumpang kapal
Pewarta: M.Haris Setiady AgusEditor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025