Banda Aceh (ANTARA) - Majelis Pengurus Wilayah Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) Aceh mengharapkan kearifan Presiden Prabowo untuk menyelesaikan polemik terkait empat pulau antara Pemerintah Aceh dan Sumatera Utara yang sudah berlangsung lama itu.
"Karena sejak dahulu kala hingga selama ini masuk dalam wilayah Aceh Singkil, tetapi karena kebijakan Kemendagri 2025 menjadi bagian dari Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Maka, kita harap ada kearifan Presiden untuk masalah ini," kata Ketua ICMI Aceh, Taqwaddin Husin, di Banda Aceh, Kamis.
Dirinya, persoalan ini muncul kembali setelah adanya Keputusan Mendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025, yang menetapkan empat pulau yakni Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek sebagai bahagian dari Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.
Menurut Hakim Ad Hoc Tipikor Pengadilan Tinggi Banda Aceh ini, kebijakan eksekutif oleh Mendagri tersebut, sangat bersifat politis dan antropologis karena menyangkut marwah orang-orang Aceh. Maka, persoalan itu tidak rapat jika harus dibawa ke ranah pengadilan.
"Sehingga, tidak tepat kiranya jika masalah ini dibawa ke ranah yudikatif sebagaimana yang ditawarkan Mendagri," ujarnya.
Baca: Ketua MKD DPR Dek Gam minta Mendagri segera kembalikan empat pulau dari Sumut ke Aceh
Selain itu, Taqwaddin juga menyatakan bahwa kebijakan tersebut telah menimbulkan pengingkaran terhadap perjanjian damai Aceh atau MoU Helsinki.
Di mana, dalam poin 1.1.4. MoU Helsinki telah ditegaskan perbatasan Aceh merujuk pada perbatasan 1 Juli 1956. Sedangkan kebijakan Mendagri pada 2025, dan sama sekali tidak mempertimbangkan nota kesepahaman antara Pemerintah RI dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
Selain mengingkari MoU Helsinki, lanjut dia, kebijakan Mendagri juga melanggar perintah dalam Pasal 8 ayat (3) UU No 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA, yaitu kebijakan administratif yang berkaitan langsung dengan Pemerintah Aceh yang akan dibuat oleh Pemerintah Pusat harus dikonsultasikan dan mendapat pertimbangan Gubernur Aceh.
Maka dari itu, ICMI sebagai sebagai salah satu komponen masyarakat Aceh sangat mengharapkan kearifan Presiden untuk segera mengambil kebijakan mengembalikan pulau-pulau tersebut sekaligus mengevaluasi Kemendagri.
"Kami yakin bapak Presiden dengan segala kearifannya dapat memahami suasana batin orang-orang Aceh saat ini. Kami harapkan Presiden segera mengembalikan keempat pulau tersebut untuk Aceh," demikian Taqwaddin Husin.
Baca: Nasir Djamil apresiasi Gubernur Sumut ajak Aceh kelola potensi migas di empat pulau
Pewarta: Rahmat FajriEditor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2025