Blangpidie (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) memastikan perpanjangan kontrak 1.400 tenaga non ASN yang sudah masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Abdya, Yusan Sulaidi, yang dihubungi di Abdya, Selasa, mengatakan bahwa SK perpanjangan sedang dalam tahap persiapan dan akan dibagikan setelah lebaran Idul Adha.
“Jumlahnya sekitar 1400 tenaga kontrak daerah, SK sedang dipersiapkan, khusus untuk yang sudah masuk dalam database. Usai lebaran baru dibagikan,” kata Yusan Sulaidi.
Sebelumnya, pada masa pemerintahan Penjabat (PJ) Bupati Abdya Sunawardi, SK tenaga kontrak yang telah masuk dalam database BKN hanya dikeluarkan untuk periode tiga bulan, yakni dari Januari hingga Maret 2025.
Maka dari itu, kata Yusan, BKPSDM kini sedang mempersiapkan perpanjangan SK tersebut, dan Bupati Abdya sekarang yakni Safaruddin telah memberikan persetujuan bahwa seluruh tenaga kontrak yang sudah masuk dalam database BKN bakal diperpanjang.
Baca: Pemprov Aceh luncurkan aplikasi SIKUlA untuk digitalisasi pengelolaan tugas belajar ASN
Ia menuturkan, perpanjang SK tenaga kontrak ini dilakukan secara bertahap. Tahap pertama, durasinya selama tiga bulan dari April hingga Juni. Baru kemudian tahap berikutnya hingga akhir 2025.
Selain itu, pihak BKPSDM Abdya juga akan berkoordinasi dengan Dinas Keuangan untuk memastikan honorarium tenaga kontrak dapat dicairkan sebelum Idul Adha.
Terpisah, Kepala Dinas Keuangan Abdya, Fhakruddin, menyampaikan bahwa honorarium tenaga kontrak Pemkab Abdya telah dibayarkan untuk periode Januari hingga Maret 2025.
“Saat ini belum ada SK baru. Jika SK sudah ada, maka kami segera membayarnya. SK itu menjadi dasar utama untuk membayar honorarium mereka,” demikian Fhakruddin.
Baca: Wabup ajak ASN Aceh Besar tingkatkan disiplin maksimalkan layanan
Pewarta: SuprianEditor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2025