Aceh Timur (ANTARA) - Assyfa dan Adeeva berusia satu tahun tiga bulan tak berhenti menangis ketika ayahnya, Umar Johan (23), hendak melaut. Ketika sang ayah mengendong, keduanya tampak tidak mau melepas.
Melihat anak kembarnya itu ditinggal tidak seperti biasanya membuat Umar Johan sempat ragu melaut. Namun, karena kebutuhan rumah tangga membuat dirinya tetap pergi.
Umar Johan merupakan nakhoda KM Jasa Cahaya Ikhlas. Ia bersama 12 anak buah kapal (ABK) serta KM New Rever dinakhodai Ridwan dengan enam ABK ditangkap pihak berwenang Thailand, Senin (19/5).
Seminggu kemudian, Badrul Muna (21), istri Umar Johan, warga Gampong Pasir Putih, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, mendapat panggilan telepon dari suaminya.
Baca: Aceh Timur surati Kemlu RI terkait penangkapan nelayan di Thailand
Sang suami mengabarkan dirinya bersama 17 nelayan lainnya telah ditangkap otoritas Thailand atas tuduhan melanggar batas wilayah perairan negara tetangga tersebut.
"Kami bicara dari jam delapan malam sampai jam lima pagi. Kata suami saya dia bisa menelepon karena diberikan hotspot oleh petugas. Pagi harinya, jam tujuh, ponselnya sudah tidak aktif lagi. Sejak itu, saya tak bisa menghubunginya lagi," kata Badrul Muna di Aceh Timur, Selasa.
Setiap malam, putri kembarnya terus bertanya tentang ayah mereka. Dengan hati remuk, ia berusaha mencari alasan untuk menenangkan mereka, sembari menahan rindu yang kian mendalam.
Badrul Muna berharap agar Bupati Aceh Timur dan Gubernur Aceh untuk segera mengurus para nelayan yang ditangkap Thailand karena sosok ayah dan suami itu adalah tulang punggung rumah tangga.
Baca: Dua kapal nelayan di Aceh Timur ditangkap otoritas Thailand
Pewarta: HayaturrahmahEditor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2025