Banda Aceh (ANTARA) - Personel TNI Korem 011/Lilawangsa memusnahkan tanaman ganja di ladang seluas empat hektare di kawasan perbukitan Dusun Alue Ie Seuke dan Alue Garot Gampong Teupin Reusep, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara.

“Hari ini ditemukan sekitar empat hektare lebih ladang ganja di dua lokasi terpisah dalam Gampong Teupin Reusep, Kabupaten Aceh Utara,” kata Kasi Intel Korem 011/Lilawangsa, Mayor Inf Jahrul Fahmi dalam keterangannya, di Banda Aceh, Senin.

Pemusnahan tersebut dilakukan personel TNI Korem 011/Lilawangsa bersama tim gabungan BNN, Polres dan Kodim 0103/Aceh Utara. Lokasinya berjarak lima kilometer dari akses jalan terakhir di wilayah tersebut. Pemusnahan dilakukan dengan cara mencabut dan membakarnya.

Baca juga: TNI rampungkan renovasi makam Teuku Umar di pedalaman Aceh Barat

Ganja tersebut diperkirakan sebanyak tiga ribu batang lebih, dengan ketinggian bervariasi, mulai dari yang masih pembibitan hingga tanaman ganja siap panen sekitar dua meter, untuk berat basah diprediksi mencapai 1,8 ton. 

Mayor Inf Jahrul Fahmi mengatakan, ladang ganja tersebut awalnya ditemukan warga saat melakukan aktivitas di hutan seperti berburu maupun berkebun, kemudian mereka melaporkan kepada Babinsa TNI terdekat.

Dengan penemuan ladang ganja tersebut, kata dia, maka diharapkan adanya keseriusan pemerintah daerah bersama seluruh instansi dan elemen masyarakat dalam menghadapi ancaman penyalahgunaan narkotika, salah satunya tanaman ganja yang kerap ditemukan.

"Minggu lalu, Rabu (21/5) juga ditemukan ladang ganja satu hektare sekitar 1.400 pohon, ketinggian rata-rata 50 sampai 1,5 meter, dengan berat basah 700 kg, dan kini sudah ditemukan lagi," ujarnya.

Dirinya menuturkan, untuk pelaku atau pemilik ladang ganja tersebut sejauh ini belum diketahui. Tetapi, tim akan terus melakukan pengembangan. Bahkan, ada kemungkinan masih ada ladang ganja lainnya di kawasan tersebut.

Ia menilai, pelaku sengaja menanam ganja di sela-sela pohon pinang untuk mengelabui petugas sehingga sudah dideteksi apabila dilakukan pemantauan menggunakan drone.

Dalam kesempatan ini, Mayor Jahrul Fahmi berharap kepada masyarakat untuk beralih menanam tanaman yang produktif dan lebih bermanfaat, seperti sayur atau palawija sehingga menghasilkan rezeki yang halal.

"Kalau ganja ini dilarang dan melanggar hukum, bahkan dalam agama islam juga tidak diperbolehkan,” demikian Mayor Inf Jahrul Fahmi.

Baca juga: Korem 012/Teuku Umar tuntaskan karya bakti renovasi panti asuhan di Aceh Barat



Pewarta: Rahmat Fajri
Editor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025