Banda Aceh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Aceh Besar meraih status opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2024 ke-13 secara berturut-turut dari Kantor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh.

"Keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja keras dan kolaborasi seluruh elemen terkait, baik di tingkat pemerintah maupun masyarakat," kata Wakil Bupati Aceh Besar Syukri di Banda Aceh, Jumat.

Pernyataan itu disampaikan di sela-sela menerima LHPK Pemkab Aceh Besar 2024 bersama Ketua DPRK setempat Abdul Muchti yang diserahkan Kepala Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh Andri Yogama.  

Ia menjelaskan capaian tersebut juga bukti nyata bahwa upaya bersama dalam membangun daerah dapat menghasilkan pencapaian yang membanggakan.

"Kami sangat bersyukur atas pencapaian tersebut, yang menandakan komitmen Pemkab Aceh Besar dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan," katanya.

Baca: Catat kinerja positif 2024, Bank Aceh raih opini WTP dari KAP Heliantono

Pihaknya berkomitmen meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat, serta menjaga integritas dalam mengelola keuangan daerah. 

"Mari kita terus bersinergi dan berkolaborasi untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan bagi masyarakat Aceh Besar. Terima kasih juga kepada DPRK kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam kesuksesan ini," katanya.

Kepala BPK Perwakilan Aceh Andri Yogama mengatakan kepala daerah memiliki kewajiban menyusun laporan keuangan guna memberikan gambaran yang akurat tentang kinerja keuangan pemerintah daerah. 

Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Muchti menambahkan capaian WTP ke-13 berturut-turut tersebut menunjukkan kerjasama yang baik antara eksekutif dan legislatif.

 "Pencapaian ini tentu tidak terlepas dari sinergisitas, kolaborasi yang baik dan kerja sama yang intens antara Eksekutif dan Legislatif dalam membangun daerah. Tentu ini akan terus kita jaga dengan baik secara bersama-sama," kata Muchti.

Baca: Pemkab Aceh Selatan raih opini WTP ke-9 berturut-turut



Pewarta: M Ifdhal
Editor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2025