Aceh Barat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Aceh, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
“Alhamdulillah, Aceh Barat kembali mendapatkan opini WTP. Ini adalah buah dari kerja keras dan kerjasama solid seluruh SKPK, sekretariat kecamatan, hingga pemangku kepentingan lainnya,” kata Bupati Aceh Barat, Tarmizi dalam keterangan diterima, Jumat malam.
Menurutnya, opini WTP ini menjadi pencapaian ke-11 secara berturut-turut yang berhasil diraih oleh Aceh Barat, hal ini menegaskan konsistensi daerah tersebut dalam menyusun laporan keuangan yang transparan dan akuntabel.
Dia juga mengungkapkan rasa syukur dan apresiasi atas kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah.
Tarmizi mengatakan capaian ini tidak hanya sekadar penghargaan administratif, melainkan bukti nyata dari integritas dan komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dalam pengelolaan keuangan daerah yang bersih dan bertanggung jawab.
Ia juga menekankan pentingnya ketertiban administrasi dan kepatuhan dalam penyetoran dana ke kas daerah.
“Kami memberikan deadline yang jelas untuk menyetorkan dana. Ketertiban ini menjadi kunci utama. Tanpa itu, mustahil Aceh Barat bisa mendapatkan WTP,” katanya menambahkan.
Tarmizi menyebutkan keberhasilan ini akan menjadi semangat untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan mendorong tata kelola keuangan yang lebih baik demi kesejahteraan masyarakat Aceh Barat.
Dalam penyerahan tersebut, Bupati Tarmizi turut didampingi oleh Ketua DPRK Aceh Barat Hj Siti Ramazan, Sekretaris Daerah Marhaban, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Zulyadi, dan Inspektur Inspektorat Aceh Barat Zakaria Mahmud.
Kehadiran DPRK Aceh Barat dan sejumlah pejabat daerah menunjukkan sinergi antarlembaga dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Baca juga: Polres Aceh Barat tangkap empat pemuda terkait premanisme yang minta uang Rp2 juta ke perusahaan
Pewarta: Teuku Dedi IskandarEditor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025