Banda Aceh (ANTARA) - Geng motor Pasukan Jalan Sadis, membubarkan diri dengan ditandai deklarasi di Mapolres Bireuen, Aceh, Jumat.
Geng motor itu membubarkan diri karena selama ini perbuatan mereka meresahkan masyarakat.
Kapolres Bireuen AKBP Tuschad Cipta Herdani di Banda Aceh, Jumat, mengatakan pembubaran berlangsung dalam upacara Lapangan Hijau 97 Wira Pratama Mapolres Bireuen.
"Geng motor yang dibubarkan itu menamakan diri Pasukan Jalan Sadis. Kelompok ini beranggotakan 10 orang yang sebagian besar remaja," kata Tuschad Cipta Herdani menyebutkan.
Baca juga: 31 anggota geng motor gunakan senjata tajam di Banda Aceh diamankan polisi
Ia mengatakan pembubaran geng motor tersebut ditandai dengan pembacaan deklarasi, pemusnahan bendera sebagai simbol geng, penandatanganan naskah deklarasi, serta penyampaian permohonan maaf secara terbuka kepada orang tua masing-masing.
"Upacara deklarasi, selain dihadiri jajaran Polres Bireuen, juga disaksikan para orang tua anggota geng motor, pejabat Pemkab Bireuen, Dinas Pendidikan, dan lainnya," kata Kapolres Bireuen.
Tuschad Cipta Herdani mengatakan deklarasi dilaksanakan atas kesadaran semua pribadi kelompok tersebut serta tanpa paksaan dari pihak mana pun. Deklarasi sebagai bagian dari komitmen mereka mewujudkan Kabupaten Bireuen yang aman dan damai.
"Dengan adanya deklarasi ini, diharapkan para mantan anggota geng motor dapat menjalani kehidupan yang lebih baik sebagai bagian dari masyarakat yang patuh hukum dan berkontribusi untuk kemajuan daerah," kata Tuschad Cipta Herdani.
Dalam deklarasinya, kata Kapolres, mereka berjanji tidak lagi terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum, mengganggu ketertiban umum, serta merugikan masyarakat dan negara. Mereka akan menjadi individu taat hukum serta aktif berpartisipasi dalam kegiatan sosial, keagamaan, dan pembangunan daerah.
"Mereka juga memohon maaf kepada masyarakat Bireuen atas keresahan dan kerugian yang mungkin telah ditimbulkan. Serta siap ditindak sesuai hukum apabila kembali terlibat dalam aktivitas geng motor," kata Tuschad Cipta Herdani.
Sebelum, anggota geng motor tersebut diamankan berdasarkan laporan masyarakat pada Sabtu (11/5) dini hari. Masyarakat melaporkan geng motor tersebut berkumpul di sebuah kios serta hendak melakukan tawuran.
Berdasarkan laporan tersebut, personel Pospol Peulimbang dan Polsek Jeunieb mengamankan empat remaja anggota geng motor. Kemudian, personel polsek berkoordinasi dengan Tim Opsnal Satreskrim Polres Bireuen untuk pengembangan.
Dari hasil pengembangan dan keterangan dari empat remaja tersebut, Tim Opsnal Polres Bireuen mengamankan enam remaja lainnya berikut dengan barang bukti senjata tajam jenis celurit dan pedang samurai.
"Kemudian, para orang tua anggota geng motor tersebut dipanggil, termasuk para kepala sekolah tempat mereka belajar serta pihak dinas pendidikan. Berikut mereka dibina dan dikembalikan kepada keluarga," kata Tuschad Cipta Herdani.
Baca juga: Polisi limpahkan kasus geng motor bacok remaja di Lhokseumawe ke jaksa
Pewarta: M.Haris Setiady AgusEditor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025