Aceh Timur (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Timur mengandalkan badan milik usaha daerah PT Aceh Timur Energi (ATEM) dalam proses legalisasi sejumlah sumur minyak rakyat di kabupaten tersebut.
"Saat ini kami sedang fokus menggerakkan BUMD, khususnya PT Aceh Timur Energi. Perusahaan ini nantinya mengambil peran aktif dalam proses legalisasi sumur minyak masyarakat tersebut," kata Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky di Aceh Timur, Selasa.
Menurut dia, upaya ini menyambut niat baik Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang berencana melegalkan usaha tambang minyak rakyat.
Bahkan, kata dia, Kementerian ESDM saat ini juga sedang mempersiapkan regulasi untuk melegalkan sumur-sumur minyak rakyat melalui kemitraan dengan badan usaha milik daerah maupun koperasi.
Bupati Aceh Timur menilai langkah tersebut sebagai upaya positif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperbaiki tata kelola sektor minyak dan gas di daerah, khususnya di Aceh Timur, yang selama ini memiliki banyak potensi sumur minyak rakyat.
Baca: SKK Migas bidik penertiban sumur minyak ilegal di Aceh, dorong skema BUMD
"Kami di Kabupaten Aceh Timur menyambut baik kebijakan ini. Legalisasi sumur minyak rakyat melalui skema kerja sama dengan BUMD atau koperasi adalah langkah maju untuk memberdayakan masyarakat. Serta mengurangi praktik pengeboran ilegal yang berisiko terhadap keselamatan dan lingkungan," katanya.
Iskandar Usman Al-Farlaky menyebutkan dengan adanya payung hukum yang jelas, para penambang minyak rakyat akan mendapatkan perlindungan hukum serta bimbingan teknis agar dapat beroperasi sesuai standar praktik pertambangan yang baik.
Di sisi lain, kata mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) itu, daerah juga dapat merasakan manfaat ekonomi dari pengelolaan minyak dan gas yang lebih terstruktur dan bertanggung jawab.
Ia juga menegaskan Pemkab Aceh Timur siap berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk mendorong BUMD dan koperasi lokal, untuk menjadi mitra dalam pelaksanaan program tersebut.
"Kami ingin masyarakat tidak hanya berpartisipasi, tetapi juga mendapatkan manfaat nyata dari pengelolaan sumber daya alam ini secara sah dan berkelanjutan," kata Iskandar Usman Al-Farlaky.
Baca: BPMA catat realisasi produksi migas 2025 di WK Aceh capai 18.407 barel per hari
Pewarta: HayaturrahmahEditor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2025