Jakarta (ANTARA) - TNI AD mengungkap kronologi kecelakaan maut dalam proses pemusnahan amunisi milik instansi tersebut yang menyebabkan jatuh korban jiwa 13 orang meninggal di Garut, Jawa Barat, Senin.

Kepada Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menjelaskan ledakan yang menewaskan 13 korban berasal dari detonator amunisi yang tidak layak pakai atau kedaluwarsa.

Ia mengatakan pemusnahan amunisi dilakukan oleh Jajaran Gudang Pusat Amunisi III Pusat Peralatan TNI AD di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat pukul 09.30 WIB.

Baca juga: Amunisi TNI AD meledak di Garut sebabkan 13 meninggal, ini daftar nama korban

Menurut dia, proses pemusnahan dilakukan sesuai prosedur diawali dengan pengecekan personel, lokasi peledakan dan lainnya sudah dinyatakan aman.

Mekanisme pemusnahan amunisi yakni dengan menggali dua lubang sumur untuk dimasukkan amunisi milik TNI AD yang akan diledakan.

Lubang tersebut lalu diledakkan oleh personel TNI AD menggunakan detonator.

"Peledakan di dua sumur ini berjalan dengan sempurna dalam kondisi aman," kata Wahyu.

Baca juga: Warga Aceh Timur serahkan senjata api kepada polisi

Setelah itu, personel mengisi satu lubang lainnya yang  untuk menghancurkan detonator yang sebelumnya dipakai untuk meledakkan amunisi.

Cara penghancuran sama dengan pemusnahan amunisi sebelumnya. Namun, saat personel masih berada di lubang itu tiba-tiba terjadi ledakan.

"Saat tim penyusun amunisi menyusun detonator di dalam lubang tersebut secara tiba-tiba terjadi ledakan dari dalam lubang," ucapnya.

Akibatnya, 13 orang meninggal dunia dan mayoritas dari adalah personel TNI AD.

"Saat ini semua korban yang meninggal dunia sudah dievakuasi ke RSUD untuk dilakukan tindakan selanjutnya," kata Wahyu.

TNI AD akan menginvestigasi kasus kecelakaan maut itu untuk mengungkap penyebab utama meledaknya detonator tersebut.

 

 



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: TNI AD jelaskan kronologi ledakan saat pemusnahan amunisi di Garut

Pewarta: Walda Marison
Editor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025