Banda Aceh (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang menggelar sosialisasi keimigrasian dengan memberikan edukasi tentang bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) kepada pelajar di SMAN 1 Sabang.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang, Muchsin Miralza, di Sabang, Jumat, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi kepada para siswa mengenai tugas pokok imigrasi serta bahaya menerima tawaran kerja di luar negeri yang diiming-imingi dengan gaji tinggi, karena berpeluang besar akan menjadi korban TPPO dan TPPM.
“Harapannya para siswa dan siswi dapat mengetahui tentang modus-modus yang dilakukan oleh agen TPPO dan TPPM dalam merekrut calon korban baru yang akan diajak untuk bekerja di luar negeri agar masyarakat Indonesia khususnya warga Kota Sabang tidak menjadi korban TPPO/TPPM,” katanya.
Baca juga: Imigrasi Sabang perkuat pengawasan WNA lewat rakor tim PORA
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Muchsin dalam sambutannya pada pembukaan kegiatan sosialisasi bertajuk “Tugas Pokok Keimigrasian dan Pencegahan TPPO serta TPPM di Luar Negeri”.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian pada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh, Mohamad Agus Sofani, yang bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan ini memberikan penjelasan kepada para siswa mengenai tugas pokok keimigrasian serta cara mencegah TPPO dan TPPM.
Dalam materinya, Agus memaparkan agar para siswa SMAN 1 Sabang tidak mudah tergiur dengan tawaran bekerja di luar negeri jika kantor, jenis pekerjaan, serta kontrak kerjanya tidak jelas.
“Apabila ingin bekerja di luar negeri agar mendaftar melalui agen penyalur tenaga kerja yang resmi dan mempersiapkan dokumen administrasi yang dibutuhkan seperti paspor, visa, dan lainnya,” kata Agus.
Baca juga: Imigrasi Sabang gencarkan pengawasan TPPO dan TPPM di desa binaan
Pewarta: Nurul HasanahEditor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025