Aceh Timur (ANTARA) - Sebanyak 9.360 peserta dari lima kabupaten di Provinsi Aceh mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Tahun 2025 di Idi, Kabupaten Aceh Timur.

Kepala Bidang Pengadaan dan Pemberhentian ASN Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Timur Satria di Aceh Timur, Kamis, mengatakan ujian seleksi kompetensi tersebut berlangsung sejak 5 hingga 21 Mei 2025.

"Seleksi kompetensi PPPK tahap kedua itu itu dibagi menjadi tiga sesi pada Senin hingga Kamis dan dua sesi khusus Jumat. Seleksi diikuti sebanyak 9.360 peserta dari lima kabupaten di Provinsi Aceh," kata Satria.

Sebanyak 9.360 peserta tersebut, kata dia, dari Kabupaten Aceh Utara sebanyak 3.923 orang dengan masa ujian tujuh hari. Berikutnya, dari Kabupaten Aceh Timur sebanyak 2.266 peserta dengan masa ujian empat hari.

Baca: Komisi I DPRA perjuangkan nasib pegawai honorer ke Kemenpan RB

Kemudian, sebanyak 1.230 peserta dari Kota Langsa dengan waktu ujian tiga hari. Kota Lhokseumawe sebanyak 540 peserta dengan masa ujian satu hari, dan Kabupaten Aceh Tamiang sebanyak 1.401 peserta dengan masa ujian tiga hari.

Selain itu, kata Satria, enam peserta dari Pemerintah Kabupaten Aceh Timur memilih lokasi ujian pada Kantor Regional VI BKN Medan serta satu peserta memilih titik lokasi ujian di UPT BKN Balikpapan.

Dengan berlangsungnya penerimaan PPPK di berbagai instansi pemerintah, termasuk Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, Satrai mengimbau kepada masyarakat, khususnya peserta seleksi tidak percaya calo atau pihak-pihak yang mengaku bisa mengurus untuk meluluskan peserta menjadi PPPK. 

"Hasil seleksi PPPK tergantung dari kemampuan peserta. Ujian dilakukan dengan sistem komputer atau CAT BKN. Hasil ujian bisa langsung dipantau dan bisa ditonton masyarakat," kata Satria.

Baca: Pemkab Aceh Besar siap jalankan verifikasi PPPK Tahap II



Pewarta: Hayaturrahmah
Editor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2025