Banda Aceh (ANTARA) - LSM Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) Aceh mendesak Pemerintah Aceh mempercepat realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2025 demi berjalannya perekonomian daerah.

"Ketergantungan pada APBA sangat kuat, sehingga di level kabupaten/kota di Aceh, ekonomi tidak berjalan sesuai dengan harapan. Maka, realisasi APBA menjadi penting dipercepat dan tidak saling lempar tanggung jawab," kata Koordinator MaTA Alfian di Banda Aceh, Jumat.

Alfian mengatakan, Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh perlu menjelaskan kepada masyarakat atas belum berjalannya realisasi anggaran 2025 ini yang berdampak buruk atas percepatan pembangunan serta ekonomi. 

"Rakyat Aceh belum mendapatkan kepastian dan informasi yang jelas atas realisasi anggaran 2025, apalagi ini sudah masuk bulan Mei," ujarnya.

Ia meminta Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh perlu segera duduk bersama dengan kepala SKPA dalam rangka percepatan realisasi anggaran dan pembangunan Aceh 2025.

Baca: Sah, Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh 2025 capai Rp11,07 triliun

Ia menyebutkan, sejauh ini Dinas Perkim Aceh belum mengumumkan sisa penerima 1.000 unit rumah duafa dari 2.000 yang sudah diumumkan sebelumnya. Kondisi ini, menimbulkan kesan tidak seriusnya dinas dari sisi keterbukaan dan tata kelola sesuai dengan rencana awal. 

"Maka, peran Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh dalam mengevaluasi dan mengawasi kinerja bawahan menjadi penting, sehingga capaian harapan yang diharapkan terwujud," katanya.

Selain itu, lanjut Alfian, Gubernur Aceh juga harus mengambil langkah tegas berupa review anggaran atas program dalam bentuk pokok pikiran (pokir) anggota DPRA. Di mana, banyak uang rakyat Aceh dijadikan program kepentingan oknum, dan itu jauh dari visi-misi Gubernur Aceh.

Tak hanya itu, dirinya juga mendesak Gubernur Aceh mengevaluasi atas birokrasi, langkah tegas menjadi penting, mengingat kemenangan Muzakir Manaf sebagai Gubernur Aceh menjadi klimaks bagi masyarakat dalam membangunkan Aceh yang berkelanjutan.

"Langkah-langkah kepatutan perlu segera mungkin dilakukan, dan melahirkan tata kelola yang baik serta kuat," demikian Alfian.

Sebagai informasi, APBA 2025 telah disahkan Pemerintah Aceh dan DPR Aceh pada September 2024 lalu sebesar Rp11,07 triliun lebih. Tetapi, belum sepenuhnya direalisasikan hingga hari ini.

Baca: Gubernur: Capaian kinerja pemerintahan Aceh 2024 positif



Pewarta: Rahmat Fajri
Editor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2025