Nagan Raya (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh menargetkan meraih predikat Nindya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, atas predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) di tahun ini.
“Dua tahun berturut-turut sejak 2023-2024 kami telah memperbaiki layanan dalam pemenuhan hak anak dan mendapatkan penghargaan dari Kementerian PPPA, yakni kategori pratama dan madya,” kata Bupati Nagan Raya, Aceh, Teuku Raja Keumangan dalam keterangan diterima ANTARA, Selasa.
Hal ini ia sampaikan saat memberi penjelasan saat kegiatan verifikasi lapangan hybrid dalam rangka evaluasi kabupaten layak anak (KLA) Tahun 2025, yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) Republik Indonesia secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting.
Baca juga: Pemkab: Aktivitas tambang batu bara PT AJB dan PT Mifa di Nagan Raya ilegal
Pada tahun 2025 ini, kata pria yang akrab disapa TRK (Teuku Raja Keumangan), yaitu menargetkan predikat Nindya dari pemerintah pusat.
Ia menyatakan program kabupaten layak anak merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa pembangunan daerah berorientasi pada kepentingan terbaik anak.
Menurutnya, pentingnya verifikasi kali ini sebagai momentum untuk memperoleh masukan dari Tim Kementerian PPPA, guna mempercepat pembangunan berkelanjutan yang berpihak pada anak-anak di Kabupaten Nagan Raya.
“Kepada Ketua dan Tim Verifikasi, atas waktu dan dedikasinya, kami siap memberikan dukungan berupa data, informasi, serta akses lapangan yang diperlukan. Semoga kegiatan ini berjalan lancar dan menghasilkan rekomendasi yang konstruktif,” kata Teuku Raja Keumangan.
Sebelumnya, Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak Wilayah III Kementerian PPPA, Rr Endah Sri Rejeki, mengatakan bahwa kegiatan verifikasi ini merupakan bagian dari evaluasi tahunan guna menilai implementasi kebijakan dan program pemenuhan serta perlindungan hak anak di daerah.
“Komitmen semua pihak di daerah sangat diperlukan untuk memenuhi hak anak. Jika data dukung sudah lengkap, Insya Allah Kabupaten Nagan Raya dapat naik predikat dari kategori Madya ke Nidya, bahkan Utama,” kata Endah.
Baca juga: DPRK temukan aktivitas penambangan batu bara ilegal di Nagan Raya
Pewarta: Teuku Dedi IskandarEditor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025