Banda Aceh (ANTARA) - Tim Rimueng dan unit Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan terduga pelaku merupakan anak berusia 14 tahun.
"Dalam kasus tersebut, kita menangkap seorang pelaku yang merupakan anak berinisial FS (14), warga Aceh Besar," kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadhillah Aditya Pratama di Banda Aceh, Senin.
Selain itu, petugas juga mengamankan tujuh unit motor berbagai jenis yang terdiri dari enam unit motor curian, serta satu unit motor yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya.
Dirinya mengatakan, kasus ini berawal dari laporan korban Randa Dedi Satria (27), seorang mahasiswa asal Aceh Selatan yang kehilangan sepeda motor pada 4 Maret 2025 lalu.
Di mana, korban kehilangan motor jenis Beat bernopol BL 4132 JO miliknya saat diparkir di salah satu warung kopi di Banda Aceh. Namun ketika hendak pulang, motornya hilang.
"Usai menerima laporan tersebut kita langsung melakukan penyelidikan lanjut," ujarnya.
Baca: Polisi tangkap pencuri kabel listrik di Banda Aceh
Dalam penyelidikan, kata dia, diketahui bahwa terduga pelaku FS alias Cuk berada di Kecamatan Darussalam, Aceh Besar. Tersangka diboyong ke Mapolresta Banda Aceh.
"Saat interogasi, pelaku mengakui bahwa dirinya telah mencuri motor korban bersama rekannya yakni RS alias Mayor yang kemudian disembunyikan di sebuah bengkel," ujarnya.
Berdasarkan keterangan tersebut, lanjut Fadhillah, tim kemudian melakukan pengembangan ke bengkel dimaksud dan mengamankan motor Beat milik korban, serta lima motor lainnya tanpa surat lengkap.
"Pelaku beserta seluruh barang bukti, termasuk motor yang digunakan saat beraksi, kita bawa ke Polresta Banda Aceh untuk proses lebih lanjut," katanya.
Saat ini, pihaknya masih melakukan pendalaman lanjut atas kasus tersebut untuk mencari tahu adanya keterlibatan dari pelaku lain, termasuk memeriksa pemilik bengkel.
"Tersangka lain masih diburu, kasus ini masih didalami. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan UU Perlindungan Anak dan saat ini dititipkan di lapas anak," demikian Kompol Fadhillah.
Baca: Polresta Banda Aceh ingatkan warga waspadai tindak kejahatan
Pewarta: Rahmat FajriEditor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2025