Aceh Barat (ANTARA) - Personel Polres Aceh Barat melakukan penertiban antrean bahan bakar minyak (BBM) subsidi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di sejumlah lokasi di Meulaboh, ibu kota kabupaten setempat.

“Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah praktik penggelapan dan memastikan distribusi BBM subsidi berjalan lancar dan merata bagi masyarakat,” kata Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana di Aceh Barat, Sabtu.

Menurutnya, penertiban tersebut dilakukan sebagai respons atas keluhan masyarakat terkait antrean pengisian BBM subsidi, sehingga menyebabkan kemacetan panjang.

Selain itu, penertiban yang dilakukan ini sebagai upaya untuk memastikan distribusi BBM dapat dinikmati secara merata oleh masyarakat.

Baca juga: Antrean panjang kendaraan di SPBU Blangpidie untuk solar bersubsidi

Andi Kirana mengatakan kegiatan ini melibatkan personel gabungan dari Unit Satreskrim dan Satintelkam Polres Aceh Barat, yang bertugas memastikan kelancaran distribusi BBM sesuai aturan. 

Dari hasil kegiatan tersebut, antrian kendaraan di SPBU berhasil diurai sehingga tidak lagi menyebabkan kemacetan. 

“Kegiatan ini juga merupakan salah satu upaya pihak kepolisian, khususnya Polres Aceh Barat dalam mengawasi pendistribusian BBM bersubsidi di Aceh Barat,” kata Kapolres Andi Kirana.

Dalam penertiban tersebut, personel kepolisian juga meminta petugas dan pengawas SPBU agar tidak memberikan BBM jenis Biosolar bersubsidi kepada diduga kendaraan lansir minyak.

Selain itu, petugas juga mengimbau kepada masyarakat yang mengantre agar membeli BBM sesuai kebutuhan. 

Hal ini dilakukan untuk menghindari antrean panjang serta memastikan distribusi BBM dapat dinikmati secara merata oleh masyarakat.

“Petugas juga juga melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan BBM untuk mencegah penyalahgunaan yang dapat merugikan masyarakat," demikian Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana.

Baca juga: Pertamina hormati Gubernur Aceh soal pembelian BBM pakai barcode



Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025