Meulaboh (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat menggelar rapat paripurna pengangkatan dan pengambilan sumpah jabatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Aulina Katana, sebagai anggota DPRK Aceh Barat di sisa masa jabatan 2024-2029 di ruang sidang utama DPRK setempat.

Aulina Katana dilantik menggantikan H Kamaruddin dari Partai Golongan Karya, yang sebelumnya mengundurkan  diri karena ikut kontestasi Pilkada 2024.

“Kami berharap agar anggota yang baru dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik demi kepentingan masyarakat Aceh Barat,” kata Ketua DPRK Aceh Barat, Hj Siti Ramazan di Meulaboh, Senin.

Atas nama pribadi dan kelembagaan, dia juga menyampaikan ucapan selamat kepada anggota DPRK yang baru dilantik. 

Siti Ramazan berharap dengan dilantik nya Aulina Katana sebagai legislator, nantinya diharapkan dapat meningkatkan tugas dan fungsi DPRK Aceh Barat dalam meningkatkan aspirasi masyarakat.

Ia berharap kehadiran anggota dewan baru tersebut, dapat bersama-sama menjalankan tugas demi kepentingan dan menyuarakan aspirasi masyarakat kepada pemerintah daerah.

“Semoga dengan adanya anggota dewan yang baru, kami berharap tugas dewan ke depan semakin lebih baik,” kata Siti Ramazan.

Ketua DPRK Aceh Barat Hj Siti Ramazan memasang pin saat pelantikan dan sumpah jabatan kepada Aulina Katana, anggota DPRK Aceh Barat sisa masa jabatan 2024-2029 dalam sidang paripurna di DPRK setempat di Meulaboh, Senin (24/2/2025). (ANTARA/Teuku Dedi Iskandar)

Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Barat, Marhaban mengatakan proses pergantian antar waktu (PAW) tersebut telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Ia berharap, hubungan yang baik antara eksekutif dan legislatif menjadi perhatian untuk berkolaborasi membangun daerah.

Dengan adanya pergantian ini, diharapkan roda pemerintahan dan fungsi legislatif di DPRK Aceh Barat tetap berjalan dengan baik dan optimal dalam melayani masyarakat, pungkas Marhaban.

 

Baca juga: DPRK Aceh Barat bentuk tim pansus hauling batu bara



Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025