Aceh Timur (ANTARA) - Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Timur menangkap seorang kurir bersama barang buktinya sebanyak satu kilogram narkotika jenis sabu-sabu di Desa Pasir Putih, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Timur AKP Yusra Aprilla di Aceh Timur, Senin, mengatakan kurir tersebut berinisial AM (34), warga Desa Cot Muda Itam, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur.

"AM ditangkap di Desa Pasir Putih, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, Selasa (18/2) sekira pukul 16.30 WIB. AM ditangkap saat membawa satu kilogram sabu-sabu menggunakan sepeda motor," katanya.

Perwira polisi tersebut mengungkapkan penangkapan AM berawal dari informasi masyarakat. Masyarakat melaporkan ada seorang dicurigai membawa barang terlarang tersebut dalam jumlah banyak.

Baca: Polda Aceh usut jaringan pengedar empat kilogram sabu-sabu

Berdasarkan informasi tersebut, personel Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Timur menyelidikinya. Dari hasil penyelidikan, petugas mencurigai seseorang membawa narkoba. Petugas kemudian mencurigai AM dan menangkapnya saat mengendarai sepeda motor.

Kemudian, petugas memeriksa AM dan menggeledah sepeda motor tanpa nomor polisi yang dikendarainya. Dari hasil penggeledahan ditemukan kemasan teh beraksara China berisikan kristal putih diduga narkoba jenis sabu-sabu dengan berat mencapai 1.030 gram atau satu kilogram lebih di jok sepeda motor.

Selanjutnya, AM beserta sepeda motor dan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dibawa ke Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Timur guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

"Saat ini, kasus tersebut masih dalam pengembangan. Penyidik berupaya mengungkap dari mana AM mendapatkan narkoba tersebut serta jaringan narkoba yang melibatkannya," kata Yusra Aprilla.

Baca: Tim gabung gagalkan penyelundupan 135 kilogram sabu-sabu di Aceh

 



Pewarta: Hayaturrahmah
Editor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2025