Petugas menumpukkan barang bukti tindak kejahatan penyelundupan bawang merah impor asal Thailand saat rilis kasus di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Banda Aceh, Aceh, Selasa (18/2/2025). Tim gabungan Bea Cukai Aceh menggagalkan penyelundupan sebanyak 1.768 karung bawang merah impor seberat 45 ton asal Thailand beserta 28 karung pakaian bekas yang diangkut dengan kapal nelayan di peraian kabupaten Aceh Utara dan mengamankan lima awak kapal. ANTARA FOTO/Ampelsa.
Pewarta: AmpelsaEditor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2025