Banda Aceh (ANTARA) - Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Aceh menyatakan daerah ini telah menerima dana sebesar 1,7 juta USD, atau sekitar Rp27 miliar untuk menekan laju emisi karbon.

“Alhamdulillah Aceh, begitu juga dengan provinsi lain yang ada di Indonesia mendapatkan pendanaan karbon atas penurunan emisi di tahun 2014 dan 2016," kata Plh Kepala DLHK Aceh M Daud di Banda Aceh, Rabu.

Dia mengatakan dana ini diberikan oleh Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) kepada Provinsi Aceh pada akhir tahun 2023 dan baru akan diimplementasikan pada tahun 2025.

“Dana itu di akhir tahun 2023 itu sudah diberikan, kemudian kita sudah coba susun proposalnya, dan sudah direkomendasikan, dan akan diimplementasikan di tahun 2025," katanya.

Baca juga: PEMA: Lapangan gas arun strategis untuk proyek carbon capture, siap berkolaborasi

Dia menyebutkan dana itu direncanakan untuk menekan laju emisi di Aceh dengan prioritas meningkatkan jumlah Kampung Proklim (Program Kampung Iklim) di Aceh, pencegahan kebakaran hutan dan lahan, serta peningkatan ekonomi masyarakat.

“Pendanaan tersebut akan mulai diimplementasikan pada tahun 2025, dengan fokus pada kegiatan pemberdayaan masyarakat, peningkatan tutupan hutan, serta pengelolaan lingkungan hidup lainnya,” katanya.

Sebelumnya, Daud menyampaikan bahwa sebanyak 402 gampong (desa) di Aceh telah terdaftar dalam Program Kampung Iklim (Proklim) hingga tahun 2024.

Menurut dia, keberadaan 402 gampong Proklim di Aceh berhasil menekan laju emisi karbon mencapai lebih dari 114.000 ton CO ekuivalen.

Baca juga: BPMA bentuk tim percepatan dukung penyusunan regulasi CCS



Pewarta: Nurul Hasanah
Editor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025