Banda Aceh (ANTARA) - Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA meluncurkan program eliminasi pasung terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dalam upaya memberikan perhatian dan hak-hak mereka sebagai warga negara.
“Banyak yang memandang remeh ODGJ, padahal mereka memiliki hak yang sama. Kita harus berusaha memberikan layanan yang layak bagi mereka,” kata Safrizal ZA di Pidie Jaya, Jumat.
Safrizal mengatakan, penderitaan ODGJ yang membahayakan harus segera dievakuasi ke rumah sakit jiwa dan tidak dipasung, karena pemasungan hanya akan melemahkan kondisi mereka.
“Pasung bukanlah solusi, namun justru menambah berat penyakit mereka. Kita harus berpartisipasi dalam menghentikan praktik ini demi kemanusiaan,” ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk menunjukkan empati dan belas kasihan kepada penderita gangguan jiwa yang sering kali berpikiran introvert dan membutuhkan dukungan.
Maka dari itu, ia meminta Bupati dan Wali Kota se Aceh segera bersurat terkait data penderita penyakit jiwa yang dipasung kepada RSJ Aceh.
"Nantinya, RSJ akan mengirimkan tim dan petugas menjemput mereka untuk dirawat lebih lanjut di RSJ," katanya.
Baca: Pemkab Pidie Jaya dan RSJ Aceh bebaskan ODGJ dari pasung
PJ Gubernur mengatakan Aceh merupakan salah satu provinsi dengan jumlah ODGJ terbanyak yang disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk kondisi sosial, tekanan kehidupan, dan konflik serta bencana.
Ia juga mengaku prihatin dan harus melakukan sesuatu. Apalagi, layanan kesehatan jiwa di Aceh termasuk besar.
"Kita juga memiliki fasilitas kesehatan jiwa yaitu Seuramoe Sehat Jiwa di Kuta Malaka (Aceh Besar) yang mampu menampung 300 jiwa. Selain itu, kita juga berharap pelayanan rumah sakit jiwa dapat dimaksimalkan,” ujar Safrizal.
Sementara itu, Direktur Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh, dr Hanif mengatakan pencanangan Aceh eliminasi pasung ini bertujuan agar tidak ada lagi masyarakat yang mengalami pemasungan.
Ia merincikan terdapat 21 ribu ODGJ dengan 50 persennya menderita gejala kejiwaan berat. Catatan RSJ, ada 114 yang dipasung di seluruh Aceh.
“Target kami adalah eliminasi pasung di Aceh selesai tahun ini. Kami siap membantu Bupati dan Wali Kota untuk menjemput dan mengobati mereka,” kata dr Hanif.
Dirinya menekankan, peran keluarga dan masyarakat dalam mendukung pemulihan ODGJ sangat penting, serta perlunya pelatihan keterampilan agar mereka dapat berbaur kembali dalam masyarakat.
RSJ Aceh, lanjut dia, memiliki tempat layanan rehabilitasi di kawasan Kuta Malaka Aceh Besar. Di sana, pasien yang telah sembuh secara klinis, dan diajarkan berbagai keterampilan. Diharapkan usai penyembuhan di sana dan dikembalikan ke masyarakat, mereka bisa menjadi pribadi mandiri.
Ia berharap, pencanangan bersama ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya layanan kesehatan mental dan menghapus stigma terhadap ODGJ di Aceh.
"Kita berharap semua pihak dapat berkolaborasi dalam menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi ODGJ. Semua berhak mendapatkan layanan kesehatan tanpa diskriminasi,” demikian dr Hanif.
Baca: Pemkab Pidie Jaya terima pemulangan pasien ODGJ yang sudah sembuh
Pewarta: Rahmat FajriEditor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2025