Banda Aceh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup menyatakan masih menunggu keputusan Menteri Kehutanan terkait penetapan pengelolaan Taman Hutan Raya (Tahura) Trumon.

"Rencana tata kelola Tahura Trumon sudah kami sampaikan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Selanjutnya, kami menunggu penetapan pengelolaannya," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Selatan Teuku Masrizar di Banda Aceh, Kamis.

Menurut dia, rencana pengelolaan Tahura Trumon tersebut dibagi dalam beberapa kawasan. Di antaranya kawasan kemanfaatan,  keanekaragaman, konservasi atau lindung, kawasan budi daya, dan lainnya.

Baca juga: Aceh Selatan kembangan Tahura Trumon jadi pusat penelitian flora fauna

Dalam pengelolaannya, kata dia, ada rencana apa saja yang dikerjakan di setiap kawasan tersebut untuk waktu 10 tahun ke depan. Selain untuk kawasan konservasi atau lindung, pengelolaan taman hutan raya yang berada di kawasan Trumon Raya tersebut juga untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

"Kami berharap Menteri Kehutanan dapat menetapkan keputusan pengelolaan Tahura Trumon tersebut. Keberadaan Tahura Trumon tersebut, selain penting untuk konservasi sumber daya alam, juga untuk meningkatkan perekonomian masyarakat," katanya.

Teuku Masrizar menyebutkan Tahura Trumon dengan luas mencapai 1.865 hektare. Tahura tersebut terhubung dengan Taman Nasional Gunung Leuser dan Suaka Marga Satwa Rawa Singkil.

Tahura Trumon sebelumnya merupakan hutan produksi dan kemudian ditetapkan menjadi taman hutan raya berdasarkan keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Selanjutnya, Gubernur Aceh menetapkan pengelolaan tahura tersebut oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan.

Teuku Masrizar menyebutkan Tahura Trumon memiliki keragaman hayati, baik flora maupun fauna yang dilindungi. Keragaman hayati tersebut tentu akan menjadi daya tarik bagi para peneliti untuk mempelajarinya.

"Apalagi lanskap Tahura Trumon menjadi koridor bagi satwa kunci di Taman Nasional Gunung Leuser dan Suaka Marga Satwa Rawa Singkil. Di antaranya satwa kunci tersebut yakni orang utan sumatra, gajah sumatra, dan lainnya," kata Teuku Masrizar.

Baca juga: Pemkab Aceh Selatan susun rencana tata kelola Tahura Trumon



Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025