Banda Aceh (ANTARA) - Pj Wali Kota Sabang Andri Nourman menyerahkan sertifikat halal kepada 40 pelaku usaha yang telah mengikuti kegiatan sertifikasi pada tahun 2024 lalu.

“Dari total 78 peserta yang mengikuti kegiatan sertifikasi halal pada tahun 2024, sebanyak 40 pelaku usaha atau sekitar 53 persen telah berhasil memperoleh sertifikat halal,” kata Pj Wali Kota Sabang Andri Nourman di Kota Sabang, Kamis.

Ia mengatakan hal ini merupakan capaian yang patut diapresiasi, mengingat secara keseluruhan jumlah sertifikat halal yang telah dikeluarkan oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Permusyawaratan Ulama (LPPOM-MPU) untuk Kota Sabang mencapai 63 sertifikat.

"Ini merupakan keseriusan Pemerintah Kota Sabang melalui teungku-teungku kita yang tergabung dalam MPU Kota Sabang, juga teman-teman yang berada di beberapa OPD terkait yang sangat membantu para pelaku usaha untuk mendapatkan atau mempercepat pengurusan sertifikasi halal dari LPPOM MPU Aceh," katanya. 

Menurut dia, melalui pendampingan dari Pemerintah Kota Sabang serta Dinas terkait, para pelaku usaha mampu meminimalisasi berbagai kendala yang dihadapi di lapangan.

Baca: Wisatawan ke Sabang capai 11.467 orang selama libur Isra Miraj dan Imlek 

Dalam masa pendampingan tersebut, auditor dari LPPOM MPU Aceh melakukan peninjauan tempat usaha, wawancara, dan lain sebagainya. 

Andri menjelaskan, sertifikat halal tersebut berlaku selama empat tahun. Setelah habis masa berlakunya akan dilakukan pengecekan kembali oleh LPPOM MPU Aceh.

“Jadi, bagi yang sudah mendapatkan sertifikat halal, pertahankan apa yang telah didapat, tingkatkan kualitas," katanya.

Ia juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Sabang sangat mendukung program sertifikasi halal ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas dan kepercayaan masyarakat terhadap produk lokal. 

"Dengan adanya sertifikat halal, diharapkan produk-produk dari Kota Sabang dapat lebih mudah menembus pasar nasional maupun internasional, serta memberikan jaminan kehalalan bagi masyarakat yang mengonsumsi," katanya.

Dalam kesempatan ini, ia juga mengajak seluruh pelaku usaha di Kota Sabang yang belum memiliki sertifikat halal untuk segera mengurusnya. 

“Pemerintah Kota Sabang bersama MPU Kota Sabang siap memberikan pendampingan dan kemudahan dalam proses sertifikasi ini,” katanya.

Baca: MS Crystal Symphony jadi pembuka kunjungan kapal pesiar ke Sabang pada 2025



Pewarta: Nurul Hasanah
Editor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2025