Banda Aceh (ANTARA) - Himpunan Wiraswasta Minyak dan gas (Hiswana Migas) Aceh menilai pendistribusian LPG 3 kg perlu menerapkan sistem yang pernah dilakukan pada minyak tanah sebelumnya agar bisa lebih tetap sasaran dan merata.

"Iya, seperti sistem distribusi minyak tanah dulu, itu agen ke pangkalan, dan dari pangkalan ke pengecer," kata Ketua Hiswana Migas Aceh Nahrawi Noerdin di Banda Aceh, Selasa.

Ia mengatakan, sistem pendistribusian minyak tanah dulunya, itu para agen langsung menyalurkannya kepada pengecer atau kios-kios, sehingga lebih merata, mengingat jika hanya sampai pangkalan saja, jangkauannya cukup terbatas.

"Kalau mengacu sistem distribusi minyak tanah dulu, itu ada pengecer (tukang pikul ). Dan, sewaktu minyak tanah dulu ada tertuang SK pengecer," ujarnya.

Selain penerapan sistem minyak tanah, lanjut Nahrawi, agar pendistribusian LPG 3 kg itu lebih tepat sasaran, maka pemerintah juga perlu menerbitkan SK harga eceran tertinggi (HET) untuk pengecer, sehingga mereka juga bisa menjualnya secara resmi. Tidak berhenti sampai SK pangkalan saja.

Baca: FOTO - Pertamina jamin ketersediaan elpiji subsidi jelang tahun baru

Di saat pengecer telah diterbitkan SK, maka distribusinya bisa langsung dari agen ke pangkalan, dan pangkalan kepada pengecer. Artinya, pengecer berada di bawah pangkalan.

"Untuk harganya dari pangkalan ke pengecer bisa Rp20 ribu per tabung, atau jika agen langsung ke pengecer Rp18 ribu (sesuai ketentuan HET). Tergantung pemerintah mengaturnya seperti apa," katanya.

Ia menambahkan jika pemerintah sudah mengizinkan penjualan ditingkat  pengecer, maka harus diterbitkan SK HET nya secara resmi. Apakah HET pangkalan Rp18 ribu, dan di pengecer Rp20 ribu. 

"Karena LPG 3 kg ini subsidi, maka wajib diatur sehingga tepat harga. Dan jika sudah diterbitkan SK HET pengecer, nantinya diwajibkan memasang plang harga nya," demikian Nahrawi Noerdin.

Baca: FOTO - Pengapalan gas elpiji untuk warga pulau terluar



Pewarta: Rahmat Fajri
Editor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2025