Aceh Timur (ANTARA) - Personel Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Timur mengamankan sembilan sepeda motor saat membubarkan balap liar di Jalan Raya Medan-Banda Aceh, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Timur Iptu Eko Suhendro di Aceh Timur, Senin, mengatakan penertiban balap liar tersebut merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan menjaga keselamatan pengguna jalan raya.
"Ada sembilan unit sepeda motor terlibat balap yang diamankan. Masyarakat melaporkan keresahan adanya balap liar di jalan raya yang mengganggu keselamatan pengguna jalan," katanya.
Perwira pertama Polres Aceh Timur itu menyebutkan penertiban balap liar tersebut berdasarkan informasi masyarakat. Dalam informasi tersebut, masyarakat menyampaikan ada sejumlah remaja sedang balapan di Jalan Raya Medan-Banda Aceh, Kecamatan Idi Rayeuk.
"Informasi tersebut kami tindak lanjuti dengan berpatroli. Dari patroli tersebut diketahui ada sejumlah remaja sedang balapan di jalan raya," kata Eko Suhendro menyebutkan.
Baca: Kepolisian tindak 149 sepeda motor balap liar di Aceh
Kemudian, petugas langsung menertibkan balapan tersebut. Saat penertiban, mereka yang terlibat balapan berupaya melarikan diri. Bahkan seorang pelaku balap liar berusaha menabrak Anggota Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Timur.
"Anggota tersebut berhasil menghindar dan pelaku melarikan diri dengan menggunakan sepeda motornya. Sementara, yang lain melarikan diri sambil meninggalkan sepeda motornya," kata Eko Suhendro.
Ia mengatakan ada sebanyak sembilan unit sepeda motor yang ditinggalkan saat penertiban balap liar tersebut. Selanjutnya, sepeda motor tersebut diamankan ke Kantor Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Timur.
Sepeda motor yang diamankan tersebut, kata dia, kebanyakan tidak sesuai standar, di antaranya telah dimodifikasi, menggunakan knalpot bising, tanpa nomor polisi, dan lainnya.
"Para pelaku balap liar ini kebanyakan remaja. Kami mengimbau orang tua memantau aktivitas anak-anaknya agar tidak terlibat dalam kegiatan negatif seperti balap liar. Aksi ini tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga membahayakan keselamatan orang lain," kata Eko Suhendro.
Baca: Balap liar, sejumlah remaja digiring ke kantor polisi Aceh Timur
Pewarta: HayaturrahmahEditor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2025