Banda Aceh (ANTARA) - Pemerintah Aceh telah mengusulkan pengangkatan sebanyak 18 kepala daerah dari 23 kabupaten/kota di Aceh yang terpilih pada Pilkada 2024 kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

“Pj Gubernur Aceh telah mengusulkan pengesahan pengangkatan 18 pasangan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang tidak menghadapi gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK)," kata Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh, Syakir, di Banda Aceh, Kamis.

Adapun 18 kepala daerah yang diusulkan pengangkatan tersebut terdiri dari 16 pasangan Bupati/Wakil Bupati dan dua untuk Wali Kota/Wakil Wali Kota.

Sedangkan lima daerah lainnya belum dapat diusulkan karena masih menghadapi gugatan di Mahkamah Konstitusi, yakni Kabupaten Aceh Timur, Bireuen, Kota Sabang, Langsa dan Lhokseumawe.

“Proses di Mahkamah Konstitusi masih berjalan untuk lima daerah ini. Sementara itu, pengesahan untuk daerah yang tidak ada gugatan sudah kami proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Baca: KIP ungkap alasan lima daerah di Aceh belum tetapkan Paslon terpilih

Dirinya menjelaskan, pihaknya telah menyelesaikan proses verifikasi berkas usulan pengesahan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih periode 2025-2030.

"Dokumen usulan tersebut telah disampaikan secara online melalui unit layanan SIOLA Kementerian Dalam Negeri dan dokumen fisik juga diserahkan ke Kemendagri melalui Ditjen Otda oleh Tim Pemerintah Aceh,”  katanya.

Menurutnya, pelaksanaan Pilkada di 18 kabupaten/kota di Aceh yang tidak menghadapi sengketa berjalan sesuai prosedur. Sehingga usulan pengangkatan mereka yang dimulai dari Komisi Independen Pemilihan (KIP) setempat, kemudian ke DPRK dan  hari ini sudah diteruskan kepada Mendagri.

"Proses ini diharapkan dapat berjalan lancar sehingga kepala daerah terpilih dapat segera menjalankan tugas mereka untuk periode lima tahun mendatang sesuai peraturan perundang-undangan," demikian Syakir.

Baca: KIP Aceh Besar tetapkan bupati terpilih dari jalur independen
 



Pewarta: Rahmat Fajri
Editor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2025