Tapaktuan (ANTARA Aceh) - Ratusan warga Gampong (desa) Krueng Batu menduduki Kantor Camat Kluet Utara, Kabupaten Aceh Selatan, Kamis dan menuntut agar pemerintah setempat segera mencopot kepala desa mereka, HT Arbet Banta.
Pantauan di lapangan, hingga sore sekitar pukul 17.00 WIB, ratusan massa masih bertahan di Kantor Camat Kluet Utara. Mereka menolak membubarkan diri sebelum pihak Camat dan Pemkab setempat mengeluarkan sebuah keputusan memberhentikan keuchik (kades) itu.
Informasi dihimpun, sebelum menduduki kantor camat, ratusan massa telah lebih dulu menyegel kantor keuchik yang berlokasi di Gampong Krueng Batu.
Tak hanya menyegel, massa juga membentangkan puluhan spanduk dan mencoret-coret kantor keuchik dengan cat semprot warna merah.
Spanduk yang dibentangkan di beberapa titik dalam wilayah gampong tersebut termasuk di kantor keuchik antara lain berisi kecaman dan desakan kepada Pemkab Aceh Selatan agar segera memberhentikan keuchik bersangkutan.
Selain itu juga ada tulisan yang menyebutkan bahwa masyarakat setempat tidak mengakui lagi HT Arbet Banta sebagai keuchik mereka.
Ismail Ismed, salah seorang tokoh pemuda setempat mengatakan, tindakan yang diambil masyarakat setempat tersebut merupakan klimaks dari rasa kekesalan dan kekecewaan mereka, karena desakan agar kepala desa tersebut segera dicopot hingga saat ini belum ditindaklanjuti oleh Muspika Kluet Utara dan Bupati Aceh Selatan.
"Gejolak terkait desakan pergantian keuchik telah lama disuarakan masyarakat. Bahkan sebelumnya puluhan perwakilan masyarakat telah menggelar audiensi dengan pihak camat dan Bupati Aceh Selatan di Tapaktuan. Tapi, permintaan warga tersebut sampai saat ini belum ditindaklanjuti," sesal Ismail Ismed.
Menurutnya, ratusan warga yang sampai saat ini masih bertahan di Kantor Camat Kluet Utara tidak bersedia membubarkan diri sebelum tuntutan mereka dikabulkan.
Camat Kluet Utara, H Zainal yang dijumpai di Kantor Bupati Aceh Selatan di Tapaktuan, Kamis petang, membenarkan bahwa ratusan massa dari Gampong Krueng Batu telah mengepung kantor camat setempat sejak Kamis pagi hingga sore.
Ia menyatakan, persoalan tersebut telah dibawa ke Tapaktuan untuk diselesaikan di tingkat pemerintah kabupaten.
Sementara, pertemuan yang digelar diruang kerja Asisten I Setdakab Aceh Selatan, Erwiandi terungkap bahwa desakan keuchik mundur juga berasal dari para "Tuha Pheut" (lembaga masyarakat desa) dan seluruh perangkat gampong lainnya.
Ternyata, jauh-jauh hari sebelum aksi protes massa meletus hari ini, para pejabat tuha pheut dan seluruh perangkat gampong telah terlebih dulu mengundurkan diri. Akibatnya, roda pemerintahan di Gampong Krueng Batu sekarang ini sudah lumpuh total.
Namun, permintaan agar jabatan Keuchik Krueng Batu segera diberhentikan atau non aktifkan sementara pada hari ini juga tidak bisa dipenuhi oleh Pemkab Aceh Selatan. Alasannya karena keputusan itu harus diambil langsung oleh pimpinan daerah sementara sekarang ini Bupati Aceh Selatan HT Sama Indra termasuk Sekretaris daerah sedang tidak berada ditempat.
"Kami tidak bisa memenuhi tuntutan bapak-bapak dan tokoh pemuda, karena keputusan itu harus diambil langsung oleh pimpinan daerah sementara sekarang ini pimpinan daerah sedang berada di luar daerah. Karena itu kami minta waktu untuk memusyawarahkan persoalan ini," kata Asisten I Setdakab Aceh Selatan, Erwiandi.
Kabag Hukum Setdakab Aceh Selatan, Yuhelmi menyampaikan bahwa keputusan memberhentikan seorang keuchik tidak bisa serta merta diambil oleh Pemkab setempat tanpa dasar hukum yang jelas.
Sebab, lanjut dia, secara aturan, seorang keuchik baru bisa diberhentikan jika meninggalkan dunia, tersangkut kasus asusisal atau kasus hukum yang sudah berkekuatan hukum tetap atau mengundurkan diri.
"Jika tanpa dasar hukum yang jelas, maka Pemkab Aceh Selatan bisa dituntut melalui jalur PTUN," kata Yuhelmi.
Menanggapi hal ini, perwakilan warga yang hadir dalam pertemuan tersebut meminta kepada pejabat terkait agar menyampaikan hal itu secara langsung kepada ratusan massa yang saat ini sudah mengepung Kantor Camat Kluet Utara.
Sebab, jika sepulang mereka ke kampung nanti ternyata tidak ada solusi konkrit terkait tuntutan yang telah disampaikan, maka mereka mengkhawatirkan akan terjadi aksi anarkis di lapangan.
Kapolsek Kluet Utara, Ipda Mulyadi juga mengharapkan agar perwakilan pejabat Pemkab Aceh Selatan bisa turun ke Kantor Camat Kluet Utara sore ini untuk menemui massa.
Sebab, katanya, pihaknya bersama camat sudah tidak sanggup lagi membendung aksi massa yang sampai saat ini masih mengepung kantor camat dan baru bersedia membubarkan diri jika Pemkab Aceh Selatan sudah mengeluarkan sebuah keputusan untuk menonaktifkan sementara Keuchik Krueng Batu.
Pantauan di Kantor Bupati Aceh Selatan, hingga pukul 17.30 WIB pertemuan Imum Mukim dan perwakilan tokoh pemuda dengan pejabat setempat masih belum menemukan solusi konkrit dan jalannya rapat masih buntu.
Pewarta: Hendrik
COPYRIGHT © ANTARA 2025