Andri menyebut ikrar ini merupakan upaya Pemkot Sabang untuk mewujudkan netralitas ASN yang bermartabat, beretika dan demokratis, demi menjaga persatuan dan kesatuan NKRI dalam Pilkada serentak yang dilaksanakan 27 November 2024.
"Kami seluruh jajaran ASN lingkup Pemerintah Kota Sabang menyatakan netral, berkomitmen untuk tidak memihak, menghindari konflik kepentingan, menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun, serta menggunakan media sosial dengan bijaksana selama masa Pilkada 2024 ini," kata Andri.
Ia menjelaskan, hal tersebut sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang mewajibkan ASN bersikap netral.
Kata dia, menjaga netralitas ini penting sebagai dasar untuk memastikan berlangsungnya pemilu yang adil, jujur, transparan dan bermartabat.
"Mewujudkan pemilu yang damai bukan hanya tugas pemerintah dan penyelenggara, tapi juga tanggung jawab bersama kita ASN dan seluruh warga negara Indonesia, khususnya di Kota Sabang," ujarnya.
Andri berharap, ikrar netralitas tersebut menjadi rambu dan pengingat seluruh ASN untuk bersikap netral, tidak memihak dan melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab dalam menyukseskan Pilkada 2024.
Pewarta: Khalis SurryEditor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025