Peneliti burung dari Kelompok Studi Lingkungan Hidup (KSLH), Heri Tarmizi, membantah, burung kuau raja (argusianus argus) tidak punah, melainkan statusnya hampir terancam (NT) dalam Daftar Merah dari International Union for the Conservation of Nature (IUCN).
"Statusnya menurut IUCN terancam punah atau endangered sehingga termasuk hewan yang dilindungi bukan punah," kata Heri Tarmizi, di Banda Aceh, Jumat.
Baca juga: JPU Kejati Aceh masih kaji vonis hakim perkara perdagangan orang utan
Ia menyampaikan, burung Kuau Raja ini masih ditemukan di beberapa hutan Aceh. Bahkan, konservasionis di Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) pernah merilis bahwa satwa liar itu masih bisa ditemukan di dataran rendah sampai sekitar 1.400 mdpl.
"Kalau di Indonesia, Kuau Raja ini bisa dijumpai di Kalimantan dan Sumatra sedangkan secara global bisa ditemukan di Myanmar, Malaysia, dan Brunei Darussalam," ujarnya.
Pewarta: Nurul HasanahEditor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2025