Banda Aceh (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Aceh mendukung pembentukan percepatan lembaga penjaminan pembiayaan daerah syariah guna memperkuat ekosistem keuangan inklusif.

Kepala OJK Provinsi Aceh Daddi Peryoga di Banda Aceh, Rabu, mengatakan keberadaan lembaga penjaminan keuangan tersebut penting untuk menjembatani keterbatasan pasar dalam sistem pembiayaan, terutama bagi UMKM.

"Lembaga penjaminan bukan hanya pilihan kelembagaan, tetapi kebutuhan strategis untuk menyempurnakan keuangan yang inklusif dan berkelanjutan. Kami mendukung pembentukan lembaga penjaminan pembiayaan keuangan," katanya.


Baca juga: Pemprov Aceh ingatkan masyarakat waspadai penipuan keuangan Ilegal

Daddi Peryoga mengatakan pengelolaan lembaga penjaminan pembiayaan keuangan daerah harus dilakukan secara profesional, akuntabel, dan sesuai prinsip syariah agar manfaatnya dapat dirasakan langsung masyarakat.

"Kehadiran lembaga penjaminan pembiayaan keuangan sebagai upaya memperkuat ekosistem keuangan dan mendukung perluasan akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah serta sektor produktif lainnya di Provinsi Aceh," kata Daddi Peryoga.

Ketua Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Zulkifli mengatakan inisiatif pembentukan lembaga penjaminan pembiayaan keuangan daerah menjadi perhatian Pemerintah Aceh.

"Pembentukan lembaga penjaminan pembiayaan merupakan bagian dari proses transformasi sistem keuangan syariah yang utuh dan mandiri," katanya.

Zulkifli menyebutkan pembiayaan usaha mikro, kecil, dan menengah per triwulan pertama 2025 di Aceh berada di angka 27 persen. Sementara, mengamanatkan rasio minimal 40 persen paling lambat pada 2022.

Sementara itu, Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Perasuransian Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Retno Woelandari menyebutkan OJK secara nasional telah menetapkan arah kebijakan penguatan industri penjaminan pembiayaan di daerah.

"Saat ini, baru 18 dari 38 provinsi yang memiliki lembaga penjaminan pembiayaan. Aceh menjadi provinsi dengan potensi besar, khususnya di sektor pertanian, Kelautan, dan UMKM," kata Retno Woelandari.


Baca juga: OJK ungkap 1.987 laporan penipuan keuangan ilegal di Aceh



Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025