Banda Aceh (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh menyatakan tetap mengawasi warga negara asing yang melaksanakan aktivitas kerelawanan di wilayah bencana di provinsi ujung barat Indonesia tersebut.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh Tato Juliadin Hidayawan di Banda Aceh, Senin, mengatakan ada beberapa relawan asing masuk dan kini berada di sejumlah wilayah bencana.

"Imigrasi tetap mengawasi aktivitas warga negara asing yang menjadi relawan kemanusiaan di wilayah bencana di Provinsi Aceh. Pengawasan sesuai ketentuan perundang-undangan berlaku," katanya.

Sebelumnya, ada sebanyak 10 relawan dari Malaysia masuk ke Aceh melalui Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM), Blangbintang, Kabupaten Aceh Besar, pada Sabtu (29/11). Relawan tersebut merupakan tim medis yang menyalurkan bantuan obat-obatan.


Baca juga: Dua relawan bencana di Aceh Timur meninggal dalam kecelakaan saat bawa bantuan air bersih

Kemudian, lima relawan kemanusiaan yang warga negara Tiongkok, juga masuk melalui Bandara Internasional SIM pada Kamis (4/12). Lima relawan asal Tiongkok ini merupakan undangan Pemerintah Aceh.

"Semua relawan tersebut masuk sesuai prosedur. Relawan Malaysia masuk menggunakan bebas visa 30 hari dan relawan Tiongkok menggunakan visa kunjungan saat kedatangan, juga selama 30 hari," katanya.

Tato Juliadin Hidayawan menyebutkan keberadaan relawan Tiongkok merupakan atas permintaan Pemerintah Aceh dalam membantu pencarian korban bencana tertimbun lumpur di sejumlah wilayah.

"Tim relawan Tiongkok tersebut membawa peralatan khusus yang dapat mendeteksi jenazah di timbun lumpur. Tentunya, kami mendukung kerja-kerja kemanusiaan relawan dari luar negeri tersebut," kata Tato Juliadin Hidayawan.

Ia menyebutkan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh terus berkoordinasi dengan jajaran kantor imigrasi di Provinsi maupun instansi terkait lainnya untuk memastikan untuk memastikan aktivitas warga negara asing tersebut sesuai ketentuan hukum keimigrasian yang berlaku.

"Selain pengawasan, kami juga mendata terhadap penjamin dari pemerintah daerah atau kementerian maupun lembaga negara yang mengundang relawan asing tersebut," kata Tato Juliadin Hidayawan.

Baca juga: Warga Aceh Tengah memasak pakai kayu bakar karena keterbatasan elpiji



Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025