Petugas Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan memeriksa mulut hewan kurban yang dijual di Lhokseumawe, Aceh, Selasa (20/6/2023). Pemeriksaan itu dilakukan untuk menjamin kesehatan dan kelayakan hewan yang diperdagangkan terbebas dari penyakit sehingga layak dikonsumsi dan untuk mengetahui usia hewan sebagai syarat kurban. ANTARA/Rahmad



Pewarta: Rahmad
Editor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2025