Ibu berusia 37 tahun itu mengaku terpaksa menyelundupkan ganja untuk biaya hidup anak-anaknya di Aceh.
"Saya punya empat anak yang harus saya biayai pak, makanya saya terpaksa terima tawaran (menyelundupkan 9,5 kilogram ganja) karena janjinya dikasih Rp20 juta setelah barang diterima pemesan," kata Yani menanggapi pertanyaan Kapolda NTB Inspektur Jenderal Polisi Djoko Poerwanto dalam konferensi pers di Mataram, Rabu.
Baca juga: Polisi ungkap modus bandar narkoba jadikan anak sebagai kurir
Yani juga mengaku telah menerima bekal uang perjalanan sebanyak Rp4 juta.
Pewarta: Dhimas Budi PratamaEditor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025