Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar sidang paripurna istimewa pergantian antarwaktu (PAW) anggota Fraksi Partai Aceh (PA) sisa masa jabatan 2014-2019.
Sidang paripurna berlangsung di ruang sidang utama DPR Aceh di Banda Aceh, Senin, dipimpin Ketua DPR Aceh Muharuddin dan dihadiri 38 dari 81 anggota legislatif tersebut.
Adapun anggota DPR Aceh tersebut yang diganti yakni Ridwan A Bakar kepada Aisyah Ismail Daud. Ridwan A Bakar digantikan karena yang bersangkutan mencalonkan diri sebagai Bupati Aceh Timur 2017-2022.
Sidang diwarnai aksi "walk out" oleh Nurzahri, anggota DPR Aceh dari Fraksi Partai Aceh, karena Gubernur Aceh tidak menghadiri sidang paripurna istimewa DPR Aceh tersebut.
Sidang ditandai dengan pengucapan sumpah dan janji jabatan. Pengucapan sumpah dan janji jabatan diucapkan oleh Ketua DPR Aceh Muharuddin dan diikuti Aisyah Ismail Daud.
Ketua DPR Aceh Muharuddin mengatakan pergantian anggota dewan tersebut berdasarkan usulan partai. DPR Aceh meneruskan usulan tersebut kepada Menteri Dalam Negeri.
"Kami berharap anggota dewan yang baru dilantik tersebut segera beradaptasi dan bersinergi dengan anggota lainnya, terutama menyangkut dengan tugas-tugas kedewanan," kata Muharuddin.
Selain itu, kata dia, pihaknya menyambut baik kehadiran anggota DPRA yang baru. Semoga degan kehadiran anggota dewan yang baru bisa beradaptasi memacu kinerjanya, sehingga bisa sejalan dengan rekan-rekan anggota dewan lainnya.
Selain itu, dengan adanya pergantian antarwaktu anggota DPR Aceh ini bisa menambah cakrawala berpikir dan semangat baru untuk melahirkan berbagai motivasi, kreasi dan gagasan dalam rangka memperjuangkan aspirasi rakyat untuk pembangunan Aceh.
"Kami mengharapkan dengan adanya sosok baru di DPR Aceh diharapkan juga ada pemikiran baru untuk legislatif yang tujuannya untuk kemajuan Aceh ke depan," ungkap Muharuddin.
Pewarta: M Haris SAUploader : Salahuddin Wahid
COPYRIGHT © ANTARA 2025