Nagan Raya (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh mendukung kehadiran Pos Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) sebagai upaya mewujudkan Pemilu 2024 yang jujur, adil dan demokratis.
"Kami memprediksi akan banyak tantangan yang akan dihadapi Gakkumdu, semua tantangan itu harus diantisipati sedini mungkin dengan menetapkan arah kebijakan dan strategi yang efektif," kata Pj Bupati Nagan Raya diwakili Asisten Administrasi dan Umum, Bambang Surya Bakti saat menghadiri launching Gakkumdu Bawaslu di Nagan Raya, Senin.
Bambang mengatakan sistem keadilan pemilu merupakan instrumen penting untuk menegakkan hukum dan menjamin sepenuhnya penerapan prinsip demokrasi.
Menurutnya, keadilan pemilu yang didesain dengan baik sangat menentukan hasil maupun kredibilitas proses pemilu. Sebab sebuah pemilu bebas, jujur dan adil pada gilirannya akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi demokrasi, katanya.
Pada konteks tersebut, kata Bambang, sistem keadilan pemilu dikembangkan bekerja cepat dan efektif untuk mencegah dan mengidentifikasi ketidakberesan dalam pemilu, sekaligus sebagai sarana dan mekanisme untuk membenahi hal tersebut dan memberikan sanksi kepada pelaku pelanggaran pemilu.
Ia menambahkan, ketentuan Pasal 152 Ayat (4) UU Nomor 1 Tauun 2015 tentang Penetapan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi UU, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah pengganti UU Nomor 2 Tahun 2020.
Seiring dengan perkembangannya, sentra Gakkumdu melakukan evaluasi terhadap penanganan tindak pidana pemilihan. Dalam evaluasi tersebut, sentra Gakkumdu perlu kiranya melakukan perbaikan terhadap peraturan bersama.
"Hal lain juga berkaitan dengan adanya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 48/PUU-XVII/2019 Tahun 2020 yang berimplikasi adanya harmonisasi nomenklatur pengawas pemilihan di tingkat kabupaten/kota, yang secara konstitusional disebut Bawaslu, namun dalam peraturan bersama masih disebut dengan Panwas," jelas Bambang.
Menurutnya, tugas yang diemban Gakkumdu tidaklah ringan, apalagi waktu penanganan perkara dan tahapan pemilu cukup singkat, namun sentra Gakkumdu bisa menunaikan tugasnya dengan baik.
Berdasarkan tahapan dan jadwal Pemilu 2024 sudah ditentukan, tambah Bambang, pesta demokrasi tersebut akan menjadi agenda elektoral paling besar, rumit dan kompleks dalam sejarah Pemilu Indonesia.
Agenda strategis yang perlu dilakukan untuk memperkuat eksistensi sentra Gakkumdu melalui redesain pola kerja dan kesepahaman antara Bawaslu, kejaksaan, kepolisian. Ketiga lembaga tersebut harus membangun pola hubungan yang bersifat koordinatif dengan tetap menjaga independensi masing-masing.
"Semoga tahapan-tahapan pemilu sampai pelaksanaan hari pencoblosan dapat berjalan dengan baik, aman, tertib dan memberikan hasil yang terbaik bagi NKRI," demikian Bambang Surya Bakti.
Pewarta: Teuku Dedi IskandarEditor : Heru Dwi Suryatmojo
COPYRIGHT © ANTARA 2025