Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Sebanyak 34 nama dinyatakan lulus seleksi administrasi calon anggota Tim Seleksi (Timsel) Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh yang dilaksanakan pada tahun 2017.

"Ada 34 nama yang dinyatakan lulus seleksi Timsel Panwaslih Aceh. Mereka yang dinyatakan lulus, akan diseleksi lagi," kata Ketua Panitia Rekrutmen Timsel Panwaslih DPR Aceh Abdullah Saleh di Banda Aceh, Selasa.

Selanjutnya, kata dia, nama-nama yang dinyatakan lulus administrasi akan menjalani ujian tulis. Bagi mereka yang dinyatakan lulus akan mengikuti tes lanjutan hingga terpilih lima orang.

"Lima orang yang terpilih nantinya mendapat tugas menyeleksi anggota Panwaslih Aceh. Tugas Panwaslih Aceh mengawasi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh pada tahun 2017 mendatang," kata Abdullah Saleh.

Abdullah Saleh yang juga Ketua Komisi I DPR Aceh mengatakan, seleksi Timsel Panwaslih ini direncanakan selesai akhir Desember 2015. Dan diharapkan, awal Januari 2016, mereka sudah bekerja.

Menurut politisi Partai Aceh tersebut, pembentukan Panwaslih merupakan perintah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang pemerintahan Aceh.

"Sedangkan Bawaslu Aceh, tugasnya hanya mengawasi pemilihan umum secara nasional, seperti pemilu legislatif, tidak pemilihan kepala daerah di Aceh," kata Abdullah Saleh.

Ia mengatakan, Panwaslih Aceh sifatnya ad hoc atau sementara. Masa tugasnya tiga bulan sebelum tahapan pilkada hingga tiga bulan setelah pelantikan kepala daerah terpilih.

Selain DPR Aceh, kata dia, DPR kabupaten/kota di Aceh, khususnya yang menggelar pilkada serentak pada 2017, juga melakukan seleksi tim seleksi Panwaslih.

"Terkait pembentukan Panwaslih, kami sudah melakukan rapat koordinasi dengan Bawaslu Pusat. Panwaslih secara fungsional bertugas mandiri," kata Abdullah Saleh.



Pewarta: Pewarta : M Haris SA
Uploader : Salahuddin Wahid
COPYRIGHT © ANTARA 2025