Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Anggota DPR Aceh, Iskandar Usman Al-Farlaky menyesalkan sikap eksekutif Aceh yang secara sepihak tetap merekrut Direktur Utama (Dirut) baru Perusahaan Daerah Pembangunan Aceh (PDPA) dan kebijakan tersebut termasuk soal uji kelayakan dan kepatutan patut dipertanyakan.
“Pertama, kebijakan tersebut bertentangan dengan keputusan PTTUN terkait gugatan saudara Syukri Ibrahim yang sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap. Seharusnya gubernur mengembalikan posisi Syukri Ibrahim sebagai Dirut PDPA, bukan merekrut Dirut baru,†kata Iskandar Usman di Banda Aceh, Rabu.
Ia menjeleaskan kasus tersebut mengakibatkan PDPA kian tidak terarah. Dimana, dikhawatirkan Dirut baru PDPA hasil fit and proper test tetap tidak bisa bekerja, karena secara hukum, Syukri Ibrahim tetap sebagai Dirut PDPA yang sah.
“Ini membuat PDPA tak akan dapat bekerja. Rekrutmen Dirut baru PDPA hanya menambah persoalan baru. Eksekutif hanya memperpanjang persoalan dan yang dirugikan dalam hal ini adalah Aceh karena tidak bisa berbisnis serta menjalin kerja sama dengan investor,†kata politisi Partai Aceh itu.
Ia mengatakan kondisi tersebut juga membuat investor kian tidak nyaman dan Aceh akan dirugikan.
Sedangkan persoalan kedua, kata Iskandar, kebijakan uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan eksekutif juga mengangkangi peran DPR Aceh.
“PDPA itu dibentuk melalui Perda. Artinya melibatkan DPR Aceh dan eksekutif. Masak saat ini untuk keputusan penting di PDPA, dewan sama sekali tak dilibatkan. Ini yang sangat kita sesalkan,†katanya.
Menurut dia jika kondisi demikian maka kapan kapan PDPA bisa bekerja dan Jangan sampai ego pribadi merusak Aceh secara keseluruhan dan dirinya juga terkejut saat membaca bahwa sudah ada Dirut baru PDPA.
Berdasarkan Keputusan Tim Seleksi Calon Pengurus Perusahaan Daerah Pembangunan Aceh (PDPA) Nomor 480/06/TIMSEL/2015 tanggal 26 Oktober 2015 tentang Peserta lulus seleksi uji kelayakan dan kepatutan (Fit and Proper Test) Calon pengurus Perusahaan Daerah Pembangunan Aceh (PDPA).
Adapun tiga nama yang lolos seperti Muhsin sebagai Direktur Umum PDPA, Muhammad YY Dinar sebagai Direktur Industri dan Perdagangan, serta Ardiyansyah sebagai anggota Badan Pengawas.
Pewarta: Pewarta : Muhammad IfdhalUploader : Salahuddin Wahid
COPYRIGHT © ANTARA 2025